Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Masih Banyak Persoalan Pendidikan Belum Terpecahkan 

×

Masih Banyak Persoalan Pendidikan Belum Terpecahkan 

Sebarkan artikel ini
hal10 1klmyamin
HM Yamin

Sektor pendidikan masih perlu mendapatkan perhatian lebih, karena masih banyak persoalan yang belum terpecahkan dalam rangka melahirkan SDM berkualitas.

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, HM Yamin mengatakan, pendidikan menjadi salah sektor yang membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah karena tujuannya untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.

Baca Koran

“Namun sayangnya masih banyak permasalahan dan tantangan pendidikan yang sampai sekarang belum bisa teratasi dan terpecahkan dengan baik,” kata HM Yamin.

Hal itu dikatakannya, menanggapi peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap 2 Mei.

Ia memaparkan, dari sekian permasalahan pendidikan yang belum bisa teratasi itu diantaranya, masih belum tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

“Seperti masih cukup banyaknya bangunan sekolah dasar (SD) di Banjarmasin, terutama di wilayah pinggiran yang mengalami kerusakan dan menuntut segera dilakukan perbaikan,” ujarnya kepada {KP} Kamis (2/5/2024) kemarin

Ditambahkan, permasalahan lainnya yaitu berkaitan mahalnya biaya pendidikan. Menurutnya meski pemerintah sudah menggratiskan pendidikan, namun dalam realitanya masih ada pungutan di luar kebutuhan pendidikan yang terpaksa harus dibayar orang tua.

Selanjutnya, Ia menyebutkan, cukup banyaknya anak yang terpaksa harus putus sekolah atau tidak bisa lagi melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi lagi akibat berbagai sebab. 

Yamin mengatakan, kekurangan guru atau tenaga pengajar sampai sekarang juga masih menjadi persoalan serius yang belum teratasi.

“Padahal guru adalah ujung tombak untuk melahirkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan, terkait penyelenggaraan pendidikan, Pemko Banjarmasin telah mengeluarkan Perda Nomor 33 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Perda baru hasil revisi Perda sebelumnya diterbitkan itu, ujarnya, bertujuan dan dimaksudkan untuk menjamin pendidikan setiap anak agar mereka tetap melanjutkan pendidikan minimal lulus SD, SMP sampai SMA.

Baca Juga :  Banjarmasin Sebagai Kota Kedua di Indonesia Perdakan Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi

“Dalam Perda ini dapat dikenakan sanksi bagi orang tua yang tidak menyekolahkan atau membiarkan anaknya putus sekolah,” demikian kata HM Yamin. (nid/K-7)

Iklan
Iklan