Sebelumnya Wakil Wali Kota ini Ariffin Noor juga sudah melamar ke sejumlah partai yang merupakan proses sebagai calon walikota Banjarmasin di Pemilukada 2024
BANJARMASIN, KP – Demi memuluskan langkah menjadi Walikota Banjarmasin, Ir H Ariffin Noor yang ditunggu-tunggu Partai Demokat, akhirnya diam-diam sudah mendaftar, yang sebelumnya memang sudah melamar ke sejumlah partai politik.
Bahkan kader PKB yang kini masih menjabat Wakil Wali Kota bersama H Ibnu Sina yang kini menjabat Ketua Demokrat Kalsel. Jadi, setelah sebelumnya melamar ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golkar, terbaru Ariffin Noor melamar ke DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin.
Usai mengembalikan berkas pendaftaran, Ariffin Noor yang mengatakan pendaftaran ke sejumlah partai merupakan proses yang harus dijalani demi mewujudkan langkahnya maju sebagai walikota Banjarmasin di Pemilukada 2024.
Ariffin yang saat ini menjadi Wakil Walikota Banjarmasin ini berharap Partai Demokrat dapat memberikan dukungan untuknya.
Menurutnya potensi Kota Banjarmasin sebagai kota pelabuhan dan jasa harus dikembangkan lebih lanjut andai dirinya mendapatkan kepercayaan sebagai Walikota Banjarmasin.
Sementara, untuk calon Wakil Walikota Banjarmasin, dirinya mempersilahkan kepada parpol baik PKB, Golkar dan Demokrat untuk menentukannya.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Banjarmasin, Edy Junaidi mengatakan pendaftaran Ariffin Noor ke Demokrat seolah menjadi acara reuni bagi demokrat, karena di tahun 2020, Ariffin Noor mendaftar sebagai calon Wakil Walikota Banjarmasin berpasangan dengan Ketua DPD Demokrat Kalsel saat ini, Ibnu Sina.
Berkas Pendaftaran akan diserahkan ke DPD Kalsel selanjutnya diantar ke DPP hingga turun rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.
Sebelumnya ada delapan calon yang mendaftar ke DPC Partai Demokrat untuk jabatan Walikota dan Wakil Walikota.
DPC Partai Demokrat sendiri menargetkan hingga tanggal 1 Juni sudah dapat menyelesaikan penjaringan dan penyerahan nama-nama ke DPD Partai Denokrat Kalsel sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin. (mar/K-3)