Banjarbaru, KP – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarbaru menggelar rapat koordinasi. Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, serta berbagai pejabat penting dari instansi pemerintah, kepolisian, TNI, dan tokoh terkait. Acara berlangsung di Aula Gawi Sabarataan Kota Banjarbaru Rabu (10/07/2024).
Rapat tersebut membahas berbagai persiapan dan strategi untuk memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis. Wali Kota Aditya menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut.
Aditya mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam setiap tahapan pelaksanaan Pilkada.
“Pilkada merupakan momen penting bagi demokrasi kita. Oleh karena itu, perlu adanya kesiapan yang matang dan kerjasama yang solid,” tegasnya.
Wali Kota juga mengajak semua pihak yang terlibat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik. “Mari kita pastikan Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan tertib dan transparan,” ucapnya.
Selain itu, Aditya menegaskan berbagai potensi tantangan yang mungkin dihadapi selama Pilkada. Termasuk upaya-upaya pencegahan konflik serta penanganan berita hoaks yang bisa mengganggu jalannya pemilihan.
Forkopimda juga menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi dan kualitas demokrasi di Banjarbaru.
Dengan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Banjarbaru menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan Pilkada yang transparan, aman, dan demokratis. Tujuannya adalah untuk memilih pemimpin yang terbaik bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Banjarbaru.
Kehadiran berbagai pejabat penting dalam rapat ini menunjukkan betapa seriusnya komitmen bersama dalam memastikan suksesnya Pilkada 2024. Semua pihak diharapkan dapat terus berkolaborasi dan berkontribusi positif demi kelancaran pelaksanaan Pilkada. (Dev/K-3)