Sesuai kewenangan yang diberikan pemerintah daerah dengan potensi penerimaan yang dimiliki dituntut agar berupaya meningkatkan PAD.
BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin terus memberikan dorongan kepada Pemko mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dorongan realisasi capaian APBD terutama dari sektor pendapatan mengingat saat ini telah memasuki bulan Agustus 2024 atau akhir triwulan ketiga.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan, berdasarkan catatan yang diterima dewan per 29 Juli 2024 pendapatan APBD Kota Banjarmasin tahun anggaran 2024 terealisasi Rp 1.257.256.012.544,87 dari target Rp 2.542 393.630.500,00.
Kepada [KP] ia menyebutkan, seluruh pendapatan itu berasal dari 11 SKPD. “ Dari 11 SKPD itu hingga Juli 2024 paling tinggi realisasi pendapatan yang diterima Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) dengan capaian sekitar Rp 1,1 triliun,” ujarnya.
Menyinggung upaya untuk meningkatkan PAD target Harry Wijaya meminta Pemko Banjarmasin terus menggali sumber-sumber penerimaan.
Langkah lain kata Harry Wijaya, harus ada sikap tegas dalam menindak terhadap penunggak pajak atau retribusi.
Dikatakan dalam melaksanakan jalannya pemerintah dan pembangunan, maka ketersediaan anggaran pemerintah daerah diharapkan tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat.
Menyadari itu lanjut Harry Wijaya, sesuai kewenangan yang diberikan pemerintah daerah dengan potensi penerimaan yang dimiliki dituntut agar berupaya meningkatkan PAD.
“ Tuntutan peningkatan PAD sebagaimana diterbitkannya Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD),” tutupnya.
Dikemukakan adapun lingkup HKPD diantaranya meliputi pemberian kewenangan kepada pemerintah daerah mengambil kebijakan fiskal berupa pajak atau retribusi sebagai sumber PAD.(nid/K-3)















