Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Pemkab Tapin Terapkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3 

×

Pemkab Tapin Terapkan Aplikasi SRIKANDI Versi 3 

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Rantau 4 klm 13
Pj BUPATI TAPIN - Muhammad Syarifuddin membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI Versi 3. (KP/Ist)

Rantau, Kalimantanpost.com – Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai penerapan Aplikasi SRIKANDI Versi 3 yang diadakan untuk para admin SRIKANDI pada badan, SKPD, kecamatan, dan arsiparis/pengelola arsip di Kabupaten Tapin. Senin (26/8/2024) bertempat pendopo Galuh Bastari Kawasan Rantau Baru.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI), sesuai dengan amanat Keputusan Permenpan RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.

Baca Koran

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penggunaan aplikasi SRIKANDI, meskipun saat ini beberapa dokumen masih memerlukan arsip konvensional berbasis kertas.

“Di era digitalisasi, aplikasi e-arsip diharapkan menjadi solusi efektif untuk administrasi yang tidak memerlukan penggunaan kertas,” ujarnya.

Dengan Bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam menggunakan aplikasi SRIKANDI, guna mendukung pengelolaan arsip secara elektronik yang sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kearsipan (NSPK) di masing-masing SKPD/unit kearsipan lingkungan pemerintah Kabupaten Tapin.

“Kepada peserta Bimtek dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan serius, sehingga aplikasi SRIKANDI dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh perangkat daerah di Kabupaten Tapin, sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pesan Pj Bupati Tapin.

Sementara Plt Kepala Dinas perpustakaan dan Kearsipan Tapin, Zainal Abidin menyampaikan, aplikasi SRIKANDI merupakan amanah dari Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan SRIKANDI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan berlaku secara nasional. 

“Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini, untuk pengenalan aplikasi Srikandi Versi 3 serta  dapat meningkatkan kualitas dalam bidang kearsipan secara lancar, akuntabel dan dinamis,” ujarnya.

Baca Juga :  UNUKASE Kenalkan Program Pendidikan ke Sejumlah Sekolah

Adapun peserta dikuti oleh semua Admin masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Tapin berjumlah 86 orang dengan pelaksanaan selama satu hari.

Nara sumber bimbingan teknis mendatangkan Arsip Nasional Bapak Andrea Salamon. (abd/K-6)

Iklan
Iklan