Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Lendang Manis Jadi Hak Kekayaan Intelektual Khas Banjar

×

Lendang Manis Jadi Hak Kekayaan Intelektual Khas Banjar

Sebarkan artikel ini
Hal 16 4 Klm Martapura Lendang manis
LENDANG MANIS - Kemenkumham Kalsel menyerahkan hak cipta LENDANG MANIS kepada Ketua TP PKK Nurgita Tiyas. (KP/Wawan)
Iklan

Martapura, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalsel menyerahkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) berupa hak cipta “LENDANG MANIS” kepada Ketua TP PKK Banjar Hj Nurgita Tiyas.

Sertifikat HKI ini diserahkan Kakanwil Kemenkumham Kalsel disaksikan Bupati H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi pada puncak Hari Jadi ke-74 Kabupaten Banjar, di RTH Alun Alun Ratu Zalecha Martapura, Senin (02/09/2024).

Baca Koran

LENDANG MANIS merupakan sebuah selendang, salah satu kelengkapan pakaian perempuan pada upacara adat. Terbuat dari kain sasirangan yang di bordir dengan motif intan yang khas dibuat di setiap sasirangan oleh pengrajin Banjar.

Juga salah satu produk unggulan. Deskripsi Lendang Manis sendiri, pinggir kain dibordir bermotifkan intan dan juga ujung selendang dihiasi tasel.

Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan I Gusti Made Suryawati mengatakan, lewat penyerahan hak cipta ini diharap memotivasi pengrajin di Banjar dapat berinovasi untuk membuat berbagai macam kerajinan fashion, khususnya khas daerah.

“2024 ini ada 20 pelaku usaha mikro yang di fasilitasi HKI oleh DKUMPP Banjar,” terang Made.

Made berharap, adanya fasilitasi ini, UMKM di Kabupaten Banjar mendapat perlindungan terhadap penyalahgunaan atau pemalsuan dari pihak lain dan menjamin kepastian hukum terkait hak dan mereknya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Gubernur Kalsel Ajak Masyarakat Banua Jaga Kamtibmas
Iklan
Iklan