Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

DPRD HSS Uji Publik 2 Ranperda Inisiatif

×

DPRD HSS Uji Publik 2 Ranperda Inisiatif

Sebarkan artikel ini
Hal 12 HSS 3 klm 5
RAPAT - DPRD Kabupaten HSS menggelar uji publik terhadap dua buah Rancangan Perda Inisiatif. (KP/Ist)

Kandangan, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan uji publik terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, Kamis (5/9/2024) di Gedung DPRD setempat.

Ranperda tersebut Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual, serta Ranperda tentang Desa Wisata.

Kalimantan Post

Kegiatan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), Kepala Bagian Setda Kabupaten HSS, dan Kepala Perangkat Daerah terkait, MUI HSS, GOW HSS, Kepala Desa, dan mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan.

Anggota DPRD Kabupaten HSS Muhlis Ridhani mengatakan, uji publik dilakukan untuk menyerap aspirasi terkait dua Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten HSS.

“Dengan Ranperda inisiatif ini, kami harapkan ada peran serta publik untuk memberi masukan terkait kesempurnaan Ranperda ini. Ranperda ini memang diprioritaskan oleh DPRD untuk ditetapkan, disosialisasikan, dan dipakai untuk kebutuhan masyarakat kita di Kabupaten HSS,” terang Muhlis.

Sementara Anggota lainnya, Rahmad Iriadi menjelaskan, Ranperda tersebut merupakan komitmen DPRD Kabupaten HSS dalam rangka mendukung program pemerintah, serta kehadiran pemerintah dalam rangka mensejahterakan dan melindungi masyarakat.

“Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual ini, menjadi salah satu dasar kita untuk menghadapi pola hidup yang bergaya penyimpangan yang menyalahi kodrat dan norma hidup kita. Sedangkan Ranperda tentang desa wisata merupakan tindak lanjut undang-undang diatasnya, baik undang-undang desa maupun kepariwisataan, dimana kita menghendaki tiap daerah ada desa wisata,” jelas Rahmat. (tor/K-6)

Baca Juga :  Ketua DPRD Banjarmasin Tegaskan Proses Penetapan Plt Sekwan Sesuai Mekanisme
Iklan
Iklan