BANJARMASIN,Kalimantanpost.com – Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Banjarmasin kini resmi menempati gedung baru yang berlokasi di Mapolresta Banjarmasin, Jalan S. Parman, Banjarmasin Tengah, Senin (28/10/2024).
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin, Ipda Sunarmo, bagi masyarakat yang memerlukan SKCK untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan atau pendidikan, mulai saat ini pelayanan SKCK berada di Mapolresta Banjarmasin di Jalan S. Parman Banjarmasin.
“Tidak berbeda dengann SKCK, untuk pelayan SPKT terpadu melayani 1x 24 jam setiap harinya juga digedung baru,” jelas Sunarmo.
Dikatakan Sunarmo, jika ingin membuat laporan kehilangan ataupun memiliki keluhan gangguan kamtibmas atau kejadian yang memerlukan tindakan kepolisian, jangan ragu untuk segera melapor.
“Pelayanan SKCK buka dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 15.00 WITA,” tambahnya.
Dalam hal ini,, Sunarmo berkomitmen untuk mendengarkan dan menindaklanjuti laporan dengan profesional dan transparan.
“Dengan pindah ke gedung baru, diharapkan layanan kepolisian dapat lebih optimal dan memuaskan masyarakat,” ujarnya. (yul/KPO-4)