Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

APBD HST Masih Tergantung Dana Pusat

×

APBD HST Masih Tergantung Dana Pusat

Sebarkan artikel ini
IMG 20241122 WA0074 scaled
BERITA ACARA – Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pjs Bupati Faried Fakhmansyah dengan Ketua DPRD HST, H Hendra terhadap Raperda APBD HST 2025, Jumat (22/11/2024). (Kalimantanpost.com/repro humas HST)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) 2025 masih tergambar bahwa APBD sangat bergantung pada alokasi dana dan kebijakan pemerintah pusat.

“Untuk itu, pihaknya juga mendorong agar dapat memperkuat pendapatan asli daerah (PAD),” kata Ketua DPRD HST, H Hendra Suryadi melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), Supriyadi pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (22/11/2024).

Baca Koran

Hal ini dilakukan agar dapat mencapai tujuan dan sasaran, secara maksimal dengan tepat sasaran dan tepat guna, dalam rangka menuju terwujudnya masyarakat HST yang lebih makmur, unggul dan dinamis.

Supriyadi mengatakan, eksekutif telah berusaha sedemikian rupa dalam pembuatan Rancangan Perda APBD 2025 ini untuk memenuhi aspek legalitas dan obyektivitas.

“Meski demikian, jangan mengesampingkan aspek kewajaran dan kemampuan dalam pelaksanaannya, serta realitas kemampuan keuangan daerah saat ini,” ujarnya, saat membacakan Laporan Badan Anggaran (Banggar).

Ia mengatakan, hasil pembahasan Rancangan Perda (Raperda) APBD 2025, ada beberapa hal yang perlu menjadi atensi bersama. Diantaranya, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten HST, setiap tahunnya selama ini telah dirasakan bersama peningkatannya, baik dari aspek keuangan maupun hasil-hasilnya.

Kendati demikian, pihaknya menyadari masih perlu pembenahan dan perbaikan di beberapa bidang, sesuai dengan perkembangan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat Kabupaten HST.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD HST, H Hendra Suryadi didampingi Wakil Ketua, Tajudin, yang dihadiri Pjs Bupati HST, H Faried Fakhmansah dan Sekda HST, Muhammad Yani bersama staf ahli bupati serta pimpinan SKPD di Lingkup Pemkab HST, di Aula DPRD HST.

Sementara itu, Pjs Bupati HST, H Faried Fakhmansh mengapresiasi kinerja DPRD HST, khususnya Banggar yang telah bekerja keras dalam menyusun dan membahas RAPBD 2025 ini.

Baca Juga :  Kapolres HST Coffee Morning bersama Wartawan

“Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam merumuskan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan visi pembangunan daerah kita,” pungkasnya.

Dia juga menekankan pentingnya aspek keberlanjutan, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, harus ada pengawasan yang ketat dari semua pihak agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” harapnya.

Adapun Raperda APBD 2025 yang diusulkan eksekutif dan telah disepakati bersama sesuai dengan kesepakatan hasil pembahasan, yakni pendapatan sebesar Rp1,67 triliun, belanja daerah Rp2,34 triliun, dan deficit sebesar Rp676,57 miliar. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp868,57 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp. 10 miliar.

Dalam paripurna itu juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD HST tentang Raperda APBD HST 2025 oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD HST serta Pjs Bupati HST. (adv/ary/KPO-4)

Iklan
Iklan