Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar meraih penghargaan dari Perwakilan Ombudsman RI Kalsel terkait Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024, dengan perolehan nilai 94,18 (zona hijau) dan meraih opini tertinggi.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi dari Plt Gubernur H Muhidin pada penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resort dan Kantor Pertanahan di Kalsel, di Hotel Swiss Bell, Banjarmasin, Rabu (10/12/2024) pagi.
Capaian Pemkab Banjar tersebut merupakan raihan yang membanggakan karena terjadi peningkatan dari 2023 dengan nilai 90,96.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman menerangkan, tujuan dari penganugerahan ini guna memberikan informasi mengenai hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik, memberikan apresiasi kepada penyelenggara yang mencapai tingkat kepatuhan tertinggi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan untuk mencegah maladministrasi.
“Penganugerahan ini sebagai bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada instansi yang berhasil memenuhi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik,” jelasnya.
Kabag Organisasi Setda Santi Nurlaela mengatakan, dari 83 lokus di Kalsel yang dinilai Ombudsman, Kabupaten Banjar melalui Disdukcapil berada di peringkat 2 dan DPMPTSP berada di peringkat 10.
“Alhamdulillah dari 5 yang menjadi lokus di Kabupaten Banjar, dua instansi masuk top ten. Dalam peningkatan kualitas pelayanan, kedepannya kita juga terus melakukan penguatan di masing-masing penyelenggara pelayanan publik, baik di perangkat daerah maupun unit pelayanan teknis,” pungkasnya. (Wan/K-3)