Rantau, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin baru saja menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kinerjanya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kabupaten Tapin dianugerahi predikat dengan penilaian kepatuhan tertinggi pada tahun 2024, dengan skor 94,77 yang menempatkan daerah ini dalam zona hijau, menandakan kualitas pelayanan publik yang sangat baik.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, kepada Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, dalam sebuah acara yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Banjarmasin, pada Rabu (11/12/2024).
Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tapin dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
Muhidin mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten Tapin yang terus berupaya memperbaiki dan memajukan pelayanan publik.
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi kebanggaan Tapin, tetapi juga menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhidin.
Pj Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, juga menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diterima dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya.
“Penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tapin,” kata Syarifuddin.
Dengan perolehan nilai 94,77 dan masuknya Kabupaten Tapin ke dalam zona hijau, prestasi ini diharapkan dapat memotivasi pemerintah daerah lain di Kalimantan Selatan untuk berfokus pada perbaikan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih optimal.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kab Tapin berikan penghargaan pelayanan publik terbaik masuk zona hijau yaitu Dinas Sosial dan Puskesmas Pandahan. (abd/rel/K-6)