Batulicin, Kalimantanpost.com – Dinas Pendidikan Kab Tanbu bersama Telkomsel melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula SMPN 1 Simpang Empat Kamis 12/12/2024.
Penanda tanganan MoU terkait dengan kerjasama digitalisasi layanan pendidikan sekaligus digelar sosialisasi digitalisasi layanan pendidikan.
General Manager Consumer Business Region Kalimantan Telkomsel, Muhammad Asrullah mengatakan, dalam menunjang upaya proses belajar-mengajar di era digital, Telkomsel meluncurkan aplikasi Skul.id. Skul.id ini ujarnya sebuah platform digital yang dirancang untuk memudahkan dan mengoptimalkan proses belajar-mengajar bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Skul.id ini tidak berbayar atau gratis, Jadi, saat ini Telkomsel sangat fokus pada dunia pendidikan. Salah satunya yakni melalui Skul.id ini,” ucap nya. Dia menambahkan dalam sosialisasi ini, pihaknya mengundang kepala sekolah di Tanah Bumbu agar mengetahui apa saja kemudahan yang bisa digunakan dengan Skul.id dalam dunia pendidikan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tanbu Amiluddin mengatakan, dia sangat mendukung penuh adanya kegiatan sosialisasi bagi para kepala sekolah yang ada di Tanah Bumbu.
“Apalagi saat ini Pemkab Tanah Bumbu melalui Disdik telah meraih berbagai penghargaan, seperti pengguna Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) terbanyak, user raport pendidikan terbanyak dan juga pemerintah daerah dengan indeks kualitas data depodik terbaik di tingkat Provinsi,” tandasnya.
Sekedar informasi, Skul.id sendiri menghadirkan solusi digitalisasi untuk ekosistem sekolah, yang mencakup seluruh aspek administrasi serta kegiatan belajar mengajar.
Fitur-fitur yang disediakan memungkinkan interaksi lebih mudah antara siswa, guru, dan orang tua dalam satu aplikasi terintegrasi, baik untuk pembelajaran tatap muka maupun jarak jauh. Beberapa fitur unggulan dalam aplikasi Skul.id meliputi artikel, e-book, presensi, izin, jadwal, nilai, tugas, hingga raport. Sehingga, siswa dapat melakukan presensi secara akurat, melihat jadwal pelajaran, dan nilai secara real-time.
Guru juga bisa melakukan presensi, mengajukan izin, serta melihat jadwal kegiatan mengajar di sekolah. Sedangkan orang tua memiliki akses untuk memantau kegiatan belajar anak dan mendapatkan notifikasi langsung jika ada pembaruan terkait proses belajar. (han)