PELAIHARI, Kalimantanpost.com – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut diduga melakukan perbuatan asusila yang dilakukan nya ditempat kantor Desa tersebut.
Menyikapi perbuatan tersebut Pj Bupati Tala, Syamsir Rahman meminta agar semua pihak bersabar.
“Prosesnya sedang diselidiki kepolisian. Tunggu hasilnya,” katanya, Sabtu (14/12/2024).
Jika terbukti, lanjut Syamsir, kasusnya bakal ditindaklanjuti ke tingkat kabupaten, terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tala.
Mengenai penyegelan ruang kerja kades dan bendahara menurutnya, itu tak perlu, bahtak diperbolehkan.
“Karena pemerintahan desa harus tetap berjalan. Tak boleh menutup. Mohon masyarakat tetap tenang,” ujarnya.
Syamsir juga meminta semua kepala desa menjaga marwah jabatan. Jangan kotori amanah rakyat dengan perbuatan tak pantas..
Ia meminta Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tala mengingatkan aparat desa soal etika.
“APDESI Tala meminta berperan memberi arahan kepada aparat pemerintah desa,” pungkasnya.
Diketahui, polisi menangani dua laporan soal kasus dugaan asusila kades di Kecamatan Takisung. Pertama, laporan dari suami perangkat desa. Kedua, aspirasi warga yang mendesak kades diganti.
Sebelumnya, ratusan warga mendatangi kantor desa, Jumat sore (13/12). Mereka menuntut kades dan perangkat desa mundur dari jabatan.
Ruangan kerja kades dan bendahara disegel warga. Kedua ruangan itu berada di lokasi berbeda. Aksi berlangsung tertib dengan pengamanan polisi dan TNI. (rzk/KPO-3)