Kasongam, Kalimantanpost.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan Pj Bupati Katingan Sutoyo, melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Dedy Feras, membuka kegiatan rapat asistensi revisi penyesuaian tarif peraturan daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Jumat (31/1/2025) di Kasongan.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar seluruh perangkat daerah pengelolaan dan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah bersama sama mengevaluasi terhadap ketentuan dan tarif yang ada pada peraturan daerah no.1 tahun 2024,” sebut Pj Sekda Katingan Dedy Feras.
Kemudian, Dirinya berharap melalui kegiatan ini, melahirkan penikiran dan ide -ide serta informasi terbaru dalam rangka optimalidasi pendapatan asli daerah, ” sehingha kedepannya melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Katingan, akan menindaklanjuti serta menyusun revisi atau perubahan atas perda no.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dimasukkan ke dalam propemperda tahun 2025, ” timpal Pj Sekda Katingan Desy Feras. (Isn/K-10)