Banjarbaru, Kalimantanpost.com -Setelah ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) gugatan hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Banjarbaru
Kini tinggal menunggu jadwal penetetapan.
Semua ditanggapi atas keputusan oleh Wahyudin Noor, Koordinator Utama Tim Pemenangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono.
“Rasa syukur dan optimisme menghadapi tahapan selanjutnya.
MK sudah menolak gugatan. Kini tinggal menunggu jadwal penetapan Wali Kota definitif yang kemudian akan diparipurnakan di DPRD Banjarbaru,” kata Wahyudin, Senin (26/5).
Wahyudin sebut, untuk mensyukuri ini pihak keluarga akan mengadakan syukuran kecil kecilan di kediaman Lisa, malam ini.
“Harapannya, jadwal penetapan bisa dilakukan pada bulan ini,” ucapnya. (mns/K-2)