PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Anggaran 2024, di Gedung Dewan, Selasa (3/6/2025).
Laporan disampaikan Gubernur melalui Wagub Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Dewan Arton S.Dohong didampingi dua Wakil Ketua dan diikuti sejumlah anggota Dewan lainnya.
Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Wagub merasa bersyukur atas capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024.
Prestasi ini merupakan keberhasilan ke-11 kali berturut-turut sejak 2014 yang menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Disebutkannya, capaian itu membuktikan bahwa kinerja Pemprov Kalteng dalam pelaksanaan APBD sangat bagus dan bisa dipertanggungjawabkan.
‘Keberhasilan ini tentu juga berkat dukungan dan kerjasama DPRD, sebagai mitra pemerintah daerah,” ungkap Wagub.
Ketua Dewan Arton S.Dohong yang menerima LPJK tersebut mengatakan, siap melakukan pembahasan terhadal Laporan pihak Eksekutif tersebut dalam agenda berikutnya.(drt/KPO-4).