Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Disdukcapil Balangan Terapkan Inovasi Rekam KTP Elektronik untuk Pemula

×

Disdukcapil Balangan Terapkan Inovasi Rekam KTP Elektronik untuk Pemula

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 4
KEGIATAN - Inovasi direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan. (KP/Ist)

Balangan, KP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, berupaya meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Balangan dengan menerapkan inovasi  ‘Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang’. Hal ini didasarkan data 2018, yang mengungkapkan empat persen dari 91.117 jiwa wajib KTP belum memiliki KTP-el, dengan mayoritas penduduk yang baru memasuki usia 17 tahun.

Kabid Piak dan Pemanfaatan Data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)  Balangan, Mustofa Kusuma, mengatakan, inovasi ini menargetkan penduduk dengan usia 16 tahun sampai dengan 18 tahun atau berada pada rentang usia sekolah, yang pada pagi hingga siang hari berada di sekolah.

Baca Koran

“Pelayanan di sekolah dipilih sebagai alternatif terbaik untuk mengatasi cakupan kepemilikan KTP bagi Wajib KTP Pemula yang masih rendah. Untuk itulah kami menghadirkan Inovasi ini diberi nama ‘Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang’ yang artinya perekaman di sekolah kemudian saat memasuki usia 17 tahun (sweet seventeen) KTP diterima,” kata Mustofa di Balangan pada Kamis (3/7/2025).

Mustofa selaku inisiator ‘Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang’ menjelaskan bahwa KTP-el, sebagai identitas hukum yang sah, tidak sekadar berfungsi sebagai tanda pengenal, melainkan merupakan prasyarat esensial bagi individu untuk mengakses berbagai hak dan layanan dasar.

oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk melaksanakan perekaman KTP-el bagi siswa yang telah berusia 16 tahun dan selanjutnya KTP-el dicetak dan diserahkan ke siswa saat memasuki usia 17 tahun.

“Kegiatan ini didahului dengan melakukan identifikasi jumlah siswa pada masing-masing sekolah yang berusia 16 tahun keatas dan belum melakukan perekaman KTP elektronik. Selanjutnya ditentukan jadwal pelaksanaan perekaman KTP-el keliling ke sekolah-sekolah sesuai dengan jadwal dan anggota tim yang telah disusun,” jelasnya. 

Baca Juga :  Satukan Komitmen Percepatan Pencegahan Stunting

Pada 2023, lanjutnya, inovasi ‘Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang’ diperbarui dengan memperluas area pelayanan yaitu pondok pesantren karena sebagian penduduk di Kabupaten Balangan pada usia tersebut tidak melanjutkan ke sekolah formal namun memilih melanjutkan pendidikan keagamaan dengan masuk ke pesantren.

Menurut Mustofa, dengan inovasi tersebut, saat ini jumlah sekolah yang menjadi tujuan pelayanan Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen KTP-ku Datang pada 2023 sebanyak 20 sekolah dan pada 2024 turun menjadi 19 sekolah;

Adapun jumlah siswa/santri yang terlayani Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen KTP-ku Datang pada 2023 sebanyak 513 siswa/santri dan 2024 sebanyak 541 siswa/santri. (rel/K-6)

Iklan
Iklan