Banjarmasin, KP – Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Pengadilan Agama Banjarmasin terkait sinergi pelayanan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian dan pencegahan perkawinan anak di Wilayah Kota Banjarmasin, ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR dan Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Hj Norhayati di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (24/07).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Machli Riyadi, dan sejumlah SKPD teknis terkait. (Prokom/K-3)