Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bupati Kolaka Timur ke Partai Politik, Tetapkan Lima Tersangka

×

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bupati Kolaka Timur ke Partai Politik, Tetapkan Lima Tersangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20250809 WA0016

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengusut aliran dana dugaan korupsi terkait pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang melibatkan tersangka sekaligus Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (ABZ) ke partai politik.

“Tentu ini sedang didalami ke mana saja aliran dana yang diterima oleh saudara ABZ,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

Kalimantan Post

Selain itu, Asep mengatakan KPK akan mengusut aliran dana yang melibatkan Abdul Azis untuk pembelian sejumlah aset, termasuk properti.

Diketahui, KPK pada Sabtu (9/8) dini hari mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024-2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Lebih lanjut Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Bupati Koltim Bantah Berita OTT Atas Dirinya Oleh KPK
Iklan
Iklan