BARABAI, Kalimantanpost.com – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal secara resmi melantik dan mengambil sumpah 94 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025 di lingkungan Pemkab setempat.
Prosesi pelantikan sekaligus penandatanganan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pertama kali PPPK jabatan fungsional dan jabatan fungsional PNS berlangsung di halaman Kantor Bupati HST, Senin (25/8/2025).
Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal mengucapkan selamat kepada 76 PPPK dan 18 PNS yang baru dilantik. Momentum ini menandai meningkatnya tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
Sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dituntut harus profesional, berintegritas, disiplin, serta mampu bekerja cepat, tepat, dan akuntabel dalam menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Saya harap saudara secara profesional dapat mendukung terlaksananya pembangunan dalam berbagai aspek sesuai dengan keahlian dan keterampilan yang saudara miliki,” kata Bupati.
Bupati mengatakan, para pegawai yang dilantik ini merupakan insan profesional yang memiliki keahlian khusus yang tidak dimiliki oleh semua orang. Saya harap ini dapat menjadi satu dorongan bagi saudara untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Pemkab HST berkomitmen terus membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani. Untuk itu, pihaknya membutuhkan ASN yang memiliki etos kerja tinggi, loyalitas, dan semangat pengabdian.
Kemudian, terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, sehingga siap membangun daerah dalam rangka mewujudkan kabupaten HST yang religius, sejahtera dan bermartabat.
“Saya harap pelantikan ini jadi titik awal bagi saudara-saudara untuk memberikan yang terbaik bagi bangsa dan daerah. Selamat bertugas, semoga dapat melaksanakan amanah sebagai abdi masyarakat dengan senantiasa berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku,” pesannya.
(adv/ary/KPO-3)