PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo, menegaskan pelayanan perizinan tetap harus berjalan meskipun Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng mengalami musibah kebakaran pada Sabtu (30/8) pagi.
Hal itu disampaikan Edy saat meninjau langsung kondisi gedung DPMPTSP yang terbakar. Ia menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera melakukan pengecekan terkait kelayakan bangunan, khususnya bagian lantai bawah yang relatif aman dari kobaran api.
“Saya sudah menginstruksikan Dinas PU untuk mengecek kondisi bangunan di kantor DPMPTSP Kalimantan Tengah, apakah masih layak atau tidak,” ujarnya.
Menurutnya, jika hasil pemeriksaan menyatakan bangunan tidak layak digunakan, pemerintah provinsi telah menyiapkan tempat lain sebagai wadah sementara untuk memastikan pelayanan perizinan tetap berlangsung.
“Pelayanan tetap berjalan, PU akan mengecek. Kan bangunan atas yang terbakar, bangunan bawahnya tidak. Nah apakah masih layak digunakan yang di bawah, ini harus dicek terlebih dahulu,” jelasnya.
Edy menegaskan, pemerintah berkomitmen agar masyarakat tidak mengalami hambatan dalam mengurus perizinan meskipun kantor DPMPTSP sedang terdampak musibah kebakaran. (drt/KPO-3)