Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

GMPD Banjarbaru Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Reformasi dan Transparansi Kasus

×

GMPD Banjarbaru Sampaikan Aspirasi ke DPRD, Soroti Reformasi dan Transparansi Kasus

Sebarkan artikel ini
IMG 20250902 WA0046
AUDENSI - Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar saat menerima audiensi GMPD bersama aliansi masyarakat adat dan aktivis di ruang rapat DPRD Banjarbaru. (Kalimantanpost.com/devi).

‎‎BANJARBARU, Kalimantanpost.com– Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru bersama aliansi masyarakat adat dan aktivis menyampaikan sejumlah aspirasi dalam audiensi dengan DPRD Kota Banjarbaru.

‎‎Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain desakan agar penggunaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD tidak menjadi sumber pemborosan, bahkan meminta agar Pokir dihapus bila tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.

Kalimantan Post

GMPD juga menuntut adanya reformasi DPRD, baik terkait tugas, gaji, maupun tunjangan agar lebih efisien.

‎Selain itu, GMPD menekankan pentingnya penyelesaian kasus Affan Kurniawan secara transparan, serta mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pro Rakyat, seperti RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.

‎Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar, mengatakan pihaknya menerima baik aspirasi yang disampaikan.

‎“Audiensi bersama DPRD alhamdulillah berjalan sesuai porsi pembahasan, dan beberapa aspirasi ini memang perlu direalisasikan,” ujarnya.

‎Gusti Rizky menambahkan, sebagian usulan akan ditindaklanjuti melalui masing-masing komisi agar dapat dibahas secara lebih fokus dan komprehensif.

‎“Kami juga berterima kasih telah diingatkan terkait fungsi jabatan dan pemerintahan, agar program hasil pembahasan dengan DPRD benar-benar berfokus pada kepentingan masyarakat. DPRD Banjarbaru berasal dari rakyat dan akan kembali untuk rakyat,” pungkasnya.

‎Pernyataan sikap GMPD Banjarbaru ini menjadi perhatian publik, sekaligus sorotan terhadap kinerja DPRD Kota Banjarbaru dalam mengawal kepentingan masyarakat. (dev/KPO-4)


Baca Juga :  MUI Banjarbaru Gelar MUSDA V, Perkokoh Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah
Iklan
Iklan