Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN
Jika mengikuti berita TV, membaca berita di koran, mendengar berita di radio, sudah tidak dapat menghitung dengan jari, berapa tindak kreminal yang disebabkan karena pelaku tidak normal, disebabkan karena “mabuk”, yang bersumber dari minuman. Mabuk yang disebabkan minuman sebenarnya sudah dilarang dalam agama, khususnya Islam sebagaimana firman Allah SWT, “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”. (QS. Al Maidah : 90). Rasullah SAW bersabda, “Tiga golongan orang yang diharamkan Allah untuk masuk surga; yaitu orang yang terus-menerus minum khamr, orang yang durhaka kepada ibu-bapaknya, dan orang yang membiarkan istrinya berbuat serong”. (Ahmad).
Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya. Untuk itu, khamr diharamkan karena dapat menghilangkan dan merusak akal manusia sehingga peminumnya menjadi seperti orang gila sekaligus merusak kesehatan manusia. Apa itu Khame ? Secara bahasa, khamr berarti menutupi. Sedangkan secara istilah, khamr diartikan sebagai sebagai jenis minuman yang memabukkan dan menutupi kesehatan akal. Khamr bisa berasal dari buah-buahan seperti anggur, kurma, madu, gandum, dan biji sya’ir. Allah SWT mengharamkan khamr bukan karena hal tersebut buruk untuk manusia. Khamr adalah induk dari segala macam dosa yang memiliki mudharat yang besar karena dapat membahayakan jiwa, raga, dan akal, serta harta peminumnya. Khamr yang membuat manusia menjadi lupa segalanya, apa yang diperbuat dan apa resiko yang diperbuatnya juga lupa, sehingga tidak salah sebagian orang yang mati dengan khamrm menganggap minuman itu membuat orang yang meminumnya
“gila”, maka ada orang yang menyebabkan kham itu adalah “Air Minum Gila”.
Dampaknya akan membuat mabuk, berteriak-teriak sedang mabuk, bicara sama orang tua tidak sopan tidak mau ditegur, muntah-muntah, gelisah, mudah marah cepat tersinggung, tidak bisah mengontrol diri, menyebabkan terjadinya pertengkaran, gangguan perhatian terganggu, tidak sadarkan diri, kecanduan minuman keras, membawa sesuatu perbuatan yang tidak terkontrol.
Selain dari dampak tersebut di atas banyak lagi dampak perbuatan buruk. Menurut agama Islam, orang senang melakukan perbuatan meminun kharm diantaranya adalah : 1. Amal ibadahnya tidak akan diterima dan doanya tidak dikabulkan Allah SWT; 2.Mengganggu kesehatan jiwa; 3. Mengganggu kesehatan tubuh; 4. Menghalangi mengingat Allah; 5. Rasa malas beribadah.