Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Balangan

Paripurna Penyampaian Lima Raperda Propemperda 2025

×

Paripurna Penyampaian Lima Raperda Propemperda 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20250919 WA0064
DPRD Balangan gelar rapat paripurna. (KP/Ist)

BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD kabupaten Balangan gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 oleh Pemkab Balangan, Senin kemarin, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati didampingi Waket I M Rizkan, dihadiri Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, Forkopimda, Anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kalimantan Post


Adapun lima Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.


Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.


Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menyampaikan, kelima Raperda yang disampaikan Pemkab Balangan ini akan segera dibahas oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Balangan.


“Nanti fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umumya terhadap kelima raperda tersebut,” ujarnya.


Sementara, Wabup Balangan H Akhmad Fauzi dalam sambutannya mengatakan, “Perubahan ini perlu dilakukan agar sesuai dengan perkembangan serta kondisi saat ini.

Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah merupakan langkah untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” pungkasnya. (jnd/KPO-1)

Baca Juga :  Di Paripurna DPRD, Wabup Balangan Tanggapi Pandangan Umum Fraksi terhadap 12 Raperda
Iklan
Iklan