Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Fakultas Hukum Uniska Gelar Seminar Etika Digital di Era Kecerdasan Buatan: Antara Inovasi dan Integritas

×

Fakultas Hukum Uniska Gelar Seminar Etika Digital di Era Kecerdasan Buatan: Antara Inovasi dan Integritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20251009 WA0014
Dekan Fakulti Hukum Uniska saat memberikan sambutan saat acara. (KP/Ist)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari menggelar seminar bertajuk “Etika Digital dan Tanggung Jawab di Era Artificial Intelligence: Antara Inovasi dan Integritas”, Kamis (9/10).

Kegiatan ini menghadirkan para akademisi dan pakar hukum untuk membedah tantangan etika di tengah pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Kalimantan Post

Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor III Uniska, Dr. Didi Susanto, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kesadaran etika di dunia digital.

“Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan hukum. Etika digital menjadi benteng agar inovasi tidak justru menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat,” ujar Dr. Didi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Uniska, Dr. Afif Khalid, menyoroti bagaimana kecerdasan buatan menimbulkan dilema hukum dan moral baru yang harus dijawab oleh dunia pendidikan hukum.

“Era AI membuka ruang inovasi yang luar biasa, tetapi di sisi lain menuntut integritas dan regulasi yang jelas. Mahasiswa hukum perlu memahami bagaimana etika dan hukum berjalan seiring di dunia digital,” tegas Dr. Afif.

Menambah bobot kegiatan, seminar ini juga menghadirkan Wakil Rektor III Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Dr. Rohidin, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan pentingnya keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan nilai-nilai kemanusiaan.

“Artificial intelligence tidak boleh menggantikan nilai-nilai moral manusia. Justru, peran etika semakin penting untuk memastikan inovasi membawa kemaslahatan, bukan kerusakan,” jelas Dr. Rohidin dalam paparannya.

Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari mahasiswa dan dosen Fakultas Hukum Uniska yang memenuhi ruang seminar. Diskusi berlangsung hangat, membahas berbagai isu mulai dari penyalahgunaan data pribadi hingga tanggung jawab hukum dalam penggunaan AI.

Melalui seminar ini, Fakultas Hukum Uniska menegaskan komitmennya untuk terus menjadi wadah pengembangan wawasan hukum yang relevan dengan tantangan zaman digital, sekaligus menanamkan nilai integritas di tengah laju inovasi teknologi. (Fin/KPO-1)

Baca Juga :  Kabar Duka: HM Rosehan Fauji Tutup Usia di Banjarmasin
Iklan
Iklan