Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Rencana Bisnis Kopdes, DPMD Rakor Pemanfaatan Aset Desa

×

Rencana Bisnis Kopdes, DPMD Rakor Pemanfaatan Aset Desa

Sebarkan artikel ini
Martapura Kembangkan kopdes
KEMBANGKAN KOPDES - Kembangkan rencana bisnis kopdes, DPMD gelar rakor pemanfaatan aset desa. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi pemanfaatan aset desa untuk pengembangan rencana bisnis kegiatan koperasi merah putih dengan mengundang perwakilan 20 Desa di 14 Kecamatan.

Kabid Keuangan dan Aset Desa Eddy Elminsyah Jaya yang membuka kegiatan mengatakan, ini berdasarkan Surat Edaran Mendagri tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kalimantan Post

“Adapun rencana bisnis berupa penyediaan kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan logistik, dengan memperhatikan karakteristik desa, potensinya dan lembaga ekonomi di desa tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Eddy, pengelolaan aset desa berupa tanah atau bangunan yang tercatat dalam buku inventaris aset desa dan dilengkapi dengan bukti kepemilikan, dapat dimanfaatkan kopdes.

Pemanfaatan aset desa sendiri, dengan memperhatikan ketentuan, tidak dipergunakan langsung untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemdes, tidak mengubah status kepemilikan.

“Status penggunaannya ditetapkan setiap tahun dengan Keputusan Pambakal,” tandasnya.

Untuk pengembangan kegiatan KDMP, lanjutnya, dapat dilakukan dengan mekanisme sewa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah desa melakukan inventarisasi aset berupa tanah dan bangunan yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan rencana bisnis KDMP,” jelasnya.

“Untuk hasil inventarisasi aset desa berupa tanah dan bangunan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan rencana bisnis kegiatan KDMP, diinput oleh Kaur Umum Desa pada Link Konsolidasi APBDes,” jelasnya.

Narasumber, Kasi Aset Desa Vonika Rahmaniar dan Staf Aset Desa Reza Nasrullah. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Percepatan Badan Hukum BUMDes
Iklan
Iklan