BALANGAN, Kalimantanpost.com – DPRD kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna dalam agenda pengambilan sumpah dan janji, Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat PAW Wakil Ketua II DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.
Rapat paripurna langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati didampingi Waket I M Rizkan dengan dihadiri Wabup Balangan H Akhmad Fauzi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto SH MH serta sejumlah pejabat lainnya, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa kemarin.
Proses pelantikan ditandai dengan pembacaa sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto SH MH dengan diikuti Saiful Arif sebagai PAW Wakil Ketua II DPRD Balangan sisa masa jabatan 2024–2029.
Ketua DPRD Balangan Hj Linda Wati menyampaikan pengangkatan Saiful Arif sebagai Wakil Ketua DPRD Balangan berdasarkan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan dan resmi diangkat pada tanggal 25 November 2025 sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan menggantikan alm Syamsudinor.
“Jadi pelantikan dan pengucapan sumpah janji ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku yakni berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Selatan,” imbuhya.
Seluruh anggota DPRD Balangan mengucapkan Selamat atas tugas yang diemban dan selamat bekerja mengabdi sebagai Wakil Ketua II DPRD Balangan. (jnd/KPO-1)














