Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

FKPT Kalsel: Indeks Risiko Terorisme Naik ke Peringkat 15 Nasional, Gen Z Rentan Terpapar

×

FKPT Kalsel: Indeks Risiko Terorisme Naik ke Peringkat 15 Nasional, Gen Z Rentan Terpapar

Sebarkan artikel ini
IMG 20251219 193459 scaled

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan (Kalsel) memaparkan rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 dalam agenda refleksi akhir tahun yang digelar di Taher Square Banjarmasin, Jumat (19/12/2025) sore.

Ketua FKPT Kalsel, Dr. Ir. H. Muhammad Fauzi Makki, menjelaskan bahwa FKPT sebagai kepanjangan tangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI telah menjalankan berbagai program, baik yang bersumber dari BNPT maupun inisiatif FKPT Kalsel sendiri. Seluruh kegiatan tersebut difokuskan pada upaya pencegahan dini terhadap paham radikalisme dan terorisme di daerah.

Kalimantan Post

Dalam keterangannya kepada awak media, Fauzi menegaskan pentingnya menjaga dan terus meningkatkan kewaspadaan bersama, meskipun kondisi keamanan di lingkungan masyarakat saat ini terbilang kondusif.

“Kewaspadaan harus tetap ditingkatkan, karena paham radikalisme bisa muncul kapan saja dan di mana saja, terutama ketika kita lengah dan menganggap situasi sudah sepenuhnya aman,” ujarnya.

Fauzi mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2025, Indeks Risiko Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Radikal (IPR) Kalimantan Selatan mengalami kenaikan. Jika sebelumnya berada di peringkat 20 nasional, kini Kalsel naik ke posisi 15. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Posisi lima besar nasional merupakan zona merah yang membutuhkan kewaspadaan sangat tinggi. Karena itu, perlu sinergi semua pihak agar peringkat ini dapat diturunkan,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa pengukuran IRT dan IPR dilakukan melalui survei dan pengambilan sampel dengan melibatkan responden dari berbagai instansi serta organisasi kemasyarakatan di sejumlah daerah. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa penyebaran paham radikalisme banyak menyasar kelompok usia muda melalui media sosial.

“Kelompok yang paling rentan adalah generasi muda atau Gen Z, karena intensitas penggunaan media sosial mereka sangat tinggi, sehingga mudah terpapar konten bermuatan radikalisme,” tambahnya.

Baca Juga :  Kerugian Publik Rp66,9 Miliar Berhasil Diselamatkan, Ombudsman Kalsel Beberkan Capaian 2021–2025

Oleh karena itu, Fauzi menekankan pentingnya peran orang tua dalam upaya pencegahan, terutama dengan mengawasi aktivitas anak, lingkungan pergaulan, serta memberikan edukasi agar bijak dan kritis dalam menggunakan media sosial.

“Media sosial menjadi sarana paling efektif untuk menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Di Kalimantan Selatan sendiri, mayoritas penggunanya adalah generasi muda,” ungkap Fauzi.

Pada kesempatan tersebut, Fauzi juga menyampaikan harapannya agar pada tahun 2026 mendatang dapat segera terbentuk Satuan Tugas (Satgas) FKPT di seluruh 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan. Pembentukan Satgas ini diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan dini secara lebih masif hingga ke tingkat daerah.

“Saat ini Kabupaten Balangan dan Kota Banjarmasin terlihat paling siap karena sudah melaksanakan Focus Group Discussion. Kami berharap kabupaten/kota lainnya di Kalsel segera menyusul,” pungkasnya. (Opq/KPO-1)

Iklan
Iklan