Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Memasuki H-2 Momen 5 Rajab, Sekumpul Martapura Mulai Dipadati Jamaah

×

Memasuki H-2 Momen 5 Rajab, Sekumpul Martapura Mulai Dipadati Jamaah

Sebarkan artikel ini
IMG 20251226 WA0014 e1766720287618
DIPADATI JAMAAH - Jumat (26/12/2025), Kawasan Sekumpul mulai dipadati jamaah. (Kalimantanpost.com/Rakhmadi Kurniawan)

MARTAPURA, Kalimantanpost.com –
Memasuki H-2 atau Jumat (26/12/2025) menjelang momen 5 Rajab 1447 H yang puncaknya dilaksanakan Minggu (28/12/2025) malam, kawasan Sekumpul sudah dipadati jamaah yang datang dari segala penjuru daerah.

Akhmad Saiku, jamaah asal Samarinda Kaltim mengaku sudah datang sejak Kamis kemarin.

Kalimantan Post

“Sekitar pukul 04.00 Wita kami sampai di Martapura. Hari ini ziarah ke makam Guru sekalian melihat suasana Sekumpul,” katanya kepada KP, Jumat pagi.

Diungkapkannya, dia datang bersama keluarga dekat dan mengaku ini yang ketujuh kalinya mengikuti momen 5 Rajab yang dilaksanakan tiap tahun.

“Kami menginap ditempat seorang rekan di kawasan Sekumpul Raya,’’ ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Kalimantanpost.com, kepadatan mulai terlihat di pintu masuk Sekumpul dan beberapa titik rest area di luar kota.

Jamaah dari berbagai daerah (termasuk Kaltim dan Hulu Sungai) diinformasikan sudah mulai berdatangan menggunakan jalur darat maupun sungai.

Sementara lalu lintas menuju Sekumpul mulai padat merayap, termasuk di ruas Jalan A Yani dan jalan-jalan alternatif lain menuju lokasi.

Sejumlah posko layanan dan rest area sudah berdiri atau mulai disiapkan berbagai pihak, baik masyarakat yang kompleknya dilalui jamaah atau instansi pemerintah, swasta maupun BUMN untuk membantu jamaah yang singgah.

Posko terpadu, termasuk media center sudah berdiri di depan PPS, kemudian posko kesehatan di halaman Dinkes Banjar. DPRD setempat juga kembali membuka fasilitas penginapan gratis bagi jamaah dari luar daerah. Sementara eks RS Aveciena Medika sudah dibuka mulai H-3. (wan/KPO-3)

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Dewan Setujui Perda Pajak-Retribusi Daerah
Iklan
Iklan