Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinKalteng

Dukung Pelayanan Pajak, Pemkab Kapuas Hibahkan Aset Daerah Berupa Tanah dan Bangunan

×

Dukung Pelayanan Pajak, Pemkab Kapuas Hibahkan Aset Daerah Berupa Tanah dan Bangunan

Sebarkan artikel ini
IMG 20251230 WA0014
penandatanganan Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Kapuas, M Wiyatno, dan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar, pada Senin (29/12/2025).(Kalimantanpost.com/Repro.Humas DJP Kalselteng)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak, khususnya operasional Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangkaraya di Kabupaten Kapuas, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) secara resmi menerima hibah Barang Milik Daerah dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penerimaan hibah ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Bupati Kapuas, M Wiyatno, dan Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar, pada Senin (29/12/2025).

Kalimantan Post

Objek hibah berupa tanah dan bangunan beserta sarana dan prasarana pendukung yang sebelumnya merupakan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Kapuas. Aset yang dihibahkan meliputi tanah seluas ±2.580 m², bangunan kantor permanen, balai penyuluhan, gudang, pagar kantor, garasi, instalasi jaringan air dan listrik, serta rumah dinas.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Syamsinar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan yang diberikan kepada Direktorat Jenderal Pajak.

“Hibah aset ini merupakan bentuk sinergi yang sangat positif antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah berharap kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kapuas ini dapat terus diperkuat guna mendukung pembangunan daerah serta optimalisasi penerimaan negara melalui sektor perpajakan.

Bupati Kapuas, M Wiyatno, menyampaikan hibah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Kapuas terhadap peningkatan pelayanan perpajakan kepada masyarakat. “Dengan adanya hibah ini, kami berharap dapat menunjang pelayanan KPP Pratama Palangkaraya di Kabupaten Kapuas agar semakin optimal serta mendukung peningkatan penerimaan negara,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sejak ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima, seluruh hak, wewenang, tanggung jawab, dan kewajiban atas objek hibah beralih sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan dicatat sebagai Barang Milik Negara. (ful/KPO-3)

Baca Juga :  Hj Ananda Pinta Olahraga Rekreasi Terus Tumbuh di Tengah Masyarakat

Iklan
Iklan