Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pangan

×

Pansus II DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260107 WA0041 1 scaled e1767794125760

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pangan dalam rapat finalisasi yang dilaksanakan bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Rabu (7/1/26), di Gedung DPRD Provinsi Kalsel.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, H. Jahrian, S.E., menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan tahapan penting sebelum Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dilanjutkan ke proses berikutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Kalimantan Post

Ia menjelaskan, Raperda ini disusun sebagai upaya memperkuat peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersediaan, keterjangkauan, dan keamanan pangan bagi masyarakat Kalsel secara berkelanjutan.

“Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan ini pada prinsipnya sudah kita rampungkan bersama, dan diharapkan dapat menjadi payung hukum dalam menjamin ketersediaan serta keamanan pangan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujar Jahrian.

Menurutnya, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong pengelolaan sumber daya pangan daerah yang lebih tertata dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam pelaksanaannya.

Selain itu, Jahrian turut menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan ketahanan dan keberlanjutan pangan di daerah.

Ia menilai persoalan lingkungan yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti banjir, perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat wilayah, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kawasan permukiman.

“Kami berharap regulasi ini tidak hanya memperkuat penyelenggaraan pangan di daerah, tetapi juga mendorong kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Jahrian.(rel/KPO-1)

Baca Juga :  Pansus Ketahanan Pangan Tolak Pembakaran Lahan
Iklan
Iklan