Kandangan, KP – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Syafrudin Noor, menyambut kunjungan kerja sekaligus audiensi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (11/2/2026) di Rumah Dinas Bupati HSS.
Rombongan Ombudsman RI Kalsel dipimpin Hadi Rahman, menyampaikan Laporan Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dinyatakan berhasil meraih Opini Kualitas Tinggi dengan nilai akhir 82,57.
Penilaian yang dilakukan pada periode pengamatan September hingga November 2025 ini, mencakup evaluasi komprehensif terhadap aspek input, proses, dan output pelayanan.
Ombudsman juga menyoroti efektivitas pengelolaan pengaduan, serta komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti perbaikan layanan demi mencegah terjadinya maladministrasi.
Berdasarkan surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Pemkab HSS masuk dalam kategori Kualitas Layanan Baik, dan Kategori Tingkat Kepatuhan Kualitas Tinggi.
Sebagai bentuk penghargaan nyata, Ombudsman RI juga menyerahkan piagam Penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, kepada Dinas Sosial Kabupaten HSS atas pencapaian Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Ombudsman RI Kalsel kepada Bupati HSS.
Bupati HSS Syafrudin Noor mengaku bersyukur, dan berterima kasih atas pengawasan yang dilakukan Ombudsman.
“Hasil ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran OPD untuk terus berinovasi,” ujar Bupati HSS.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, Inspektur Kiki Rachmawati, Kepala Baperinda M Arlian Syahrial, dan pejabat terkait lainnya.
Acara diakhiri dengan diskusi mengenai langkah-langkah mitigasi maladministrasi, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat di Bumi Antaludin mendapatkan hak pelayanan publik yang prima dan transparan. (tor/K-6)















