Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Berhasil Ungkap Kasus Besar Narkoba, Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

×

Berhasil Ungkap Kasus Besar Narkoba, Gubernur Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20260218 WA0083 e1771424343724
UNGKAP KASUS - Press release pengungkapan kasus besar narkotika yang dihadiri Gubernur Agustiar Sabran. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Gubernur Agustiar Sabran mengikuti press release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Polres Lamandau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng, di halaman Gedung Graha Bhayangkara, Rabu (18/2/2026).

Kepada puluhan awak media, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, didampingi Gubernur menjelaskan, barang bukti dalam operasi gabungan Polres Lamandau bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng tersebut.

Kalimantan Post

Barang bukti yang ditangkap, antara lain berupa 33 bungkus plastik besar berisi serbuk kristal Narkotika diduga sabu 35.183 gram atau 35,1 kg.

Selain itu, 2 bungkus plastik besar butiran warna kuning, diduga ekstasi 10.008 butir, pil merah muda ekstasi 5.008 butir, uang tunai, handphone dan kendaraan roda empat.

Dari hasil penyidikan, ditetapkan 2 orang tersangka dan keduanya telah ditahan.

“Saya perintahkan tim yang ada, untuk mengembangkan kasus ini ke jaringan-jaringannya,” tegas Kapolda Iwan Kurniawan.

Kapolda menambahkan, terkait penangkapan tindak pidana Narkotika sejak tersebur bermula pada 9 Februari dari laporan masyarakat akan ada peredaran narkoba.

Karena itu jajaran Polres Lamandau membentuk tim khusus. Dan 10 Februari lalu 2026 dilakukan pengejaran. Mobil bersama 1 penumpang dan sopirnya akhirnya terkejar. Dua orang berhasil di tangkap, bersama sejumlah barang bukti.

Disisi lainnya, sejak 1 Januari sampai 15 Februari, jajaran Polda Kalteng sudah mampu mengungkap 110 tersangka dengan kurang lebih 80 kasus dimana barang bukti kurang lebih 15.653 butir ekstasi, sabu kurang lebih 38 3 kg, ganja 39,4 gram dengan nilai barang bukti dari pelaku, diperkirakan Rp65, 242 miliar.

Gubernur Agustiar Sabran menyatakan apresiasi setinggi-tingginya dan merasa bangga atas yang pencapaian jajaran Polda Kalteng ini dan ia akan memberikan penghargaan atas prestasi bagi yang telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika ini.

Baca Juga :  Rayakan Imlek Tahun 2577, Keluarga Hendra Dihibur Penampilan Barongsai.

“Terima kasih Kapolda, telah menyelamatkan generasi muda Kalteng dari bahaya Narkotika,” ucap Gubernur.

Gubernur hadir didampingi Kajati, Ka BNN Kalteng, Pangdam XXII/TB, Kabinda Kalteng, Kabid Humas Polda Kalteng, para pejabat tersebut sebelumnya mengikuti Rakor tingkat Polda. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan