Banjarbaru, KP – Deretan bencana di Km 171, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali menjadi sorotan.
Setelah longsornya jalan nasional pada 2022, kini kebakaran muncul di kawasan lubang tambang yang sama.
Melalui rilis resmi yang diterima, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menilai dua peristiwa ini bukan kejadian terpisah, melainkan dampak tata kelola pertambangan yang bermasalah.
Peristiwa kebakaran terjadi di kawasan tambang Km 171 Satui dan menimbulkan asap pekat dari lubang tambang yang diduga terkait aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).
Titik api disebut berada di area konsesi PKP2B milik PT Arutmin Indonesia, anak usaha PT Bumi Resources Tbk di Kalsel.
Namun, PT Arutmin Indonesia menyatakan kebakaran berada di wilayah IUP PT Mitra Jaya Abadi Bersama.
Pemerintah daerah mengungkap dugaan aktivitas tambang ilegal dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara.
Apa yang terjadi saat ini mengingatkan publik pada peristiwa 2022.
Saat itu, jalan nasional di Km 171 Satui ambruk dan longsor ke arah lubang bekas tambang batubara.
Badan jalan sepanjang ratusan meter rusak parah dan sebagian runtuh ke area galian.
Jalur vital penghubung di Kalsel sempat lumpuh, mengganggu mobilitas warga dan distribusi logistik.
Sejumlah laporan menyebut jarak antara lubang tambang dan badan jalan sangat dekat sehingga memicu instabilitas tanah.
Peristiwa tersebut menjadi alarm keras soal risiko kedekatan infrastruktur publik dengan aktivitas tambang.
Kebakaran batu bara di lubang terbuka berpotensi menghasilkan emisi berbahaya dan dapat berlangsung lama di bawah permukaan tanah.
Dampaknya tidak hanya pada kualitas udara, tetapi juga pada stabilitas tanah dan potensi pencemaran air. Dalam konteks Satui, kondisi tanah yang sebelumnya longsor kini kembali terancam akibat kebakaran.
Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq S.F.W, menegaskan lemahnya pengawasan menjadi akar persoalan.
“Kalau pengawasan dilakukan menyeluruh sejak awal, kita tidak akan melihat infrastruktur negara runtuh dan tambang terbakar di lokasi yang sama,” ujarnya.
Menurut WALHI, dua kejadian berbeda—longsor jalan nasional dan kebakaran tambang—memiliki akar masalah serupa, yakni lemahnya integrasi antara produksi tambang, pengawasan, dan perlindungan lingkungan.
WALHI menegaskan, kasus Satui menunjukkan krisis serius tata kelola pertambangan.
Ketergantungan pada batu bara tanpa pengawasan ketat telah menciptakan risiko berlapis bagi ruang hidup masyarakat.
Longsor dan kebakaran di Km 171 menjadi penanda nyata bahwa keselamatan publik belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan sumber daya alam. (*/K-2)















