Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Sekdako Banjarmasin Tekankan Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi

×

Sekdako Banjarmasin Tekankan Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko Proyek Konstruksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20260311 WA0037 scaled e1773235749528
Sekda Kota Banjarmasin Membuka Sosialisasi Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Resiko di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (11/03/2026). (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemko Banjarmasin)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin terus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan proyek pembangunan dengan memperkuat pengelolaan kontrak serta mitigasi risiko. Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi pengelolaan kontrak dan mitigasi risiko bagi penyedia barang dan jasa yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, serta diikuti para penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam berbagai proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Kalimantan Post

Dalam sambutannya, Ikhsan menekankan pentingnya pemahaman yang baik terkait pengelolaan kontrak kerja, khususnya dalam proyek konstruksi maupun jasa konsultansi yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang digunakan, tetapi dari sejauh mana manfaat pembangunan tersebut dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan setiap proyek pembangunan memiliki potensi risiko yang harus diantisipasi sejak awal, mulai dari keterlambatan penyelesaian pekerjaan, persoalan kualitas hasil pekerjaan, hingga potensi sengketa antara pihak yang terlibat.

“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap terbangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan para penyedia barang dan jasa mengenai pengelolaan kontrak serta langkah-langkah mitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II Setdako Banjarmasin Taufik Rivani, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako Banjarmasin Hj. Zuraida, serta para peserta dari kalangan penyedia barang dan jasa yang mengikuti kegiatan sosialisasi. (nug/KPO-3)

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Ajak IMBI Kalsel Ikut Perangi Sampah Plastik di Banjarmasin

Iklan
Iklan