BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja untuk membahas berbagai program strategis pembangunan daerah, Kamis (12/3/2026), di ruang rapat Komisi III DPRD Kalsel.
Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya proyek strategis daerah periode 2024–2029, evaluasi serapan anggaran tahun 2025, proyek yang belum terlaksana pada tahun 2025, serta rencana program kerja tahun 2026. Selain itu, turut dibahas laporan hasil pemeriksaan kepatuhan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt Mustaqimah S.Farm M.Si, mengatakan rapat kerja ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah.
“Rapat ini untuk mendengarkan hasil pemeriksaan BPK, membahas proyek strategis 2024–2025, rencana program kerja 2026, serta mengevaluasi serapan anggaran dan proyek yang belum terlaksana pada 2025,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III juga meminta penjelasan dari masing-masing instansi terkait mengenai pelaksanaan program, capaian kinerja, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Menurut Mustaqimah, evaluasi ini penting dilakukan agar berbagai program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Rapat kerja tersebut dihadiri sejumlah instansi mitra Komisi III, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan.(nau/KPO-1)















