Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Genjot PAD Lewat Revisi Perda

×

Genjot PAD Lewat Revisi Perda

Sebarkan artikel ini

Pemkab Tala Bidik Kemandirian Fiskal

Hal 2 Tala 1 3 klm 6
DPRD TALA - Mengesahkan Dua Raperda Pada Rapat Paripurna. (KP/Ist)

Pelaihari, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) resmi mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial dalam rapat paripurna yang digelar di Pelaihari, Kamis (12/3/2026).

Langkah ini menjadi tonggak baru bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal sekaligus memperbaiki kualitas layanan dasar masyarakat.

Kalimantan Post

Dua payung hukum yang disepakati tersebut meliputi Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Pengesahan ini dipandang sebagai instrumen strategis untuk menata ulang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Tuntung Pandang.

Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, yang hadir langsung dalam persidangan, memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid jajaran legislatif.

Ia menegaskan bahwa revisi aturan pajak bukan sekadar urusan administratif, melainkan mesin utama untuk mendongkrak PAD yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan.

“Keputusan perubahan ini merupakan momentum untuk kita tingkatkan pengelolaan pajak dan kualitas pelayanan, khususnya pelayanan di RSUD H. Boedjasin,” tegas Zazuli.

Selain penguatan pajak yang sudah ada, Pemkab Tanah Laut kini tengah membidik perluasan objek retribusi baru. Strategi ini diambil guna menekan ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat.

Dengan kemandirian fiskal, pemerintah berharap memiliki ruang gerak lebih luas dalam mendanai program kesejahteraan rakyat secara mandiri.

Namun, penguatan sektor pajak ini membawa konsekuensi logis: tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih nyata.

Pemerintah berkomitmen bahwa setiap rupiah yang dipungut dari warga akan dikonversi menjadi perbaikan infrastruktur dan jasa layanan yang lebih prima.

Wabup H. M. Zazuli berharap implementasi regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya di lapangan.

Baca Juga :  Sinergi TP PKK Tala dan Provinsi Kalsel Jaga Stabilitas Harga Pangan

“Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah untuk membangun Tanah Laut yang lebih baik,” pungkasnya. (rzk/K-6)

Iklan
Iklan