Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Tengah

DPRD HST Gelar Paripurna PAW Rusmaini Hardi Duduk jadi Wakil Rakyat

×

DPRD HST Gelar Paripurna PAW Rusmaini Hardi Duduk jadi Wakil Rakyat

Sebarkan artikel ini
Hal 8 HST Adv 1 3 klm

Barabai, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD HST sisa masa jabatan 2024–2029 di Gedung DPRD setempat, Rabu (25/3/2026).

Dalam rapat tersebut, politisi Partai Demokrat, Rusmaini Hardi resmi dilantik sebagai anggota DPRD HST menggantikan Muhammad Saidinoor.

Kalimantan Post

Ketua DPRD HST, H. Pahrijani mengucapkan selamat kepada Rusmaini Hardi yang kini telah resmi menjadi bagian dari lembaga legislatif.

Ia berharap Rusmaini dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kami harap beliau dapat segera menyesuaikan diri dengan rekan-rekan yang lain, menjalankan tugas dan fungsi legislasi, anggaran maupun pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, usai pelantikan, Rusmaini Hardi mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya setelah resmi dilantik menjadi anggota DPRD HST.

Hal 8 HST adv 2 3 klm

“Alhamdulillah hari ini saya resmi dilantik, setelah menunggu cukup lama. Tentunya saya perlu beradaptasi dulu, karena ini pengalaman perdana sebagai anggota DPRD, apalagi masih muda. Jadi saya ingin turun langsung ke masyarakat untuk menyerap aspirasi,” ucapnya.

Rusmaini menambahkan, langkah awal yang akan dilakukannya adalah menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di DPRD serta membangun komunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya.

“Langkah utama saya saat ini adaptasi dulu, sambil mulai turun ke masyarakat dan memahami berbagai kebutuhan mereka,” lanjutnya.

Ia juga menyebutkan dirinya berasal dari daerah pemilihan (dapil) Pandawan dan Labuan Amas Utara (LAU) atau Dapil V, dengan perolehan sekitar 1.600 suara, yang merupakan suara terbanyak kedua di dapil tersebut.

Terkait harapan ke depan, Rusmaini menyatakan ingin membawa semangat anak muda dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Tunjukkan Kepedulian Pelayanan ke Masyarakat Pos Pengamanan Murakata

“Sebagai anak muda, saya ingin bersama-sama dengan generasi muda khususnya di dapil saya, Pandawan dan LAU. Mungkin nanti akan ada gebrakan tertentu, kita lihat saja ke depan,” katanya.

Saat ditanya terkait dinamika pergantian maupun posisi pimpinan di DPRD, Rusmaini memilih untuk tidak berkomentar.

“Untuk itu saya no comment, itu bukan ranah saya karena saya baru masuk,” tegasnya.

Ia juga menanggapi santai proses PAW yang memakan waktu cukup panjang.

“Ini sudah jalan hidup saya, mungkin memang cukup alot prosesnya. Tapi ya ini takdir saya hari ini bisa dilantik,” pungkasnya.

Ditambahkan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal menegaskan pentingnya peran strategis DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.

Ia menyebut momentum PAW ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fungsi dan kinerja DPRD.

“Menjadi anggota DPRD berarti memikul tanggung jawab moral dan politik yang tidak ringan. Karena di balik setiap keputusan yang diambil, terdapat harapan masyarakat yang harus dijaga dan diperjuangkan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD agar pembangunan daerah berjalan optimal.

“Hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD bukanlah hubungan yang saling berhadapan, melainkan hubungan yang saling melengkapi. Jika kemitraan ini terjaga, maka kebijakan yang lahir akan semakin berkualitas,” ujarnya.

Bupati juga berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri dan berkontribusi aktif dalam kerja-kerja kelembagaan.

“Saya berharap saudara Rusmaini Hardi dapat segera beradaptasi dan bekerja sama dengan seluruh anggota dewan, sehingga mampu memperkuat kinerja DPRD dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati HST, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, pimpinan partai politik, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. (av/DPRD hst/ary/K-6)

Iklan
Iklan