Banjarbaru, KP — Pemerintah Kabupaten Tapin menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (31/3/2026). Berlangsung di Aula Kantor BPK Kalsel di Banjarbaru Kalimantan Selatan.
Penyerahan ini menjadi tahap awal sebelum proses audit resmi dilakukan di pemerintah kabupaten kota se Kalimantan Selatan.
Penyerahan LKPD dilakukan serentak oleh seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan.
Hadir langsung Gubernur Kalimantan Selatan H Muhiddin bersama Sekretaris Daerah Provinsi Muhammad Syarifuddin dan para kepala daerah dengan Kalsel.
Bupati Tapin. H Yamani langsung merahlan Dokumen diterima Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto.
Gubernur Kalsel H Muhidin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan laporan keuangan yang akurat dan tertib administrasi sebagai fondasi tata kelola pemerintahan. Ia mengakui masih terdapat potensi kekurangan, namun hal itu dinilai sebagai bagian dari proses perbaikan.
“Perbaikan dapat dilakukan dalam tahapan audit. Harapannya, seluruh daerah mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
BPK mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian LKPD oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan. Dokumen tersebut selanjutnya akan diperiksa untuk menentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah.
Bupati Tapin H Yamani menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Kami terbuka terhadap masukan, koreksi, dan rekomendasi dari BPK guna penyempurnaan laporan keuangan ke depan,” katanya usai menyerahkan.
Ketepatan waktu penyerahan ini menjadi indikator keseriusan Pemerintah Kabupaten Tapin dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan, sekaligus memperkuat optimisme meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Turut serta mendampingi Sekretaris Daerah Unda Absori, Kepala BKAD Haris Fadhilah, Asisten Administrasi Umum Fiqri Irmawan, serta jajaran terkait. (abd/rel/K-6)















