BANJARMASIN, Kalimantanpost.com — Persoalan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan dinilai bukan lagi bertumpu pada akses permodalan, melainkan pada lemahnya orkestrasi kebijakan dan buruknya tata pasar akibat derasnya barang impor ilegal.
Penilaian itu disampaikan Maman Abdurrahman, Menteri UMKM pada puncak acara Harjad Kota Banjarbaru, Ke 27, di Lapangan Murjani, Senin (20/04/2026).
Dihadapan Menteri Lingkungan Hidup, Gubernur Kalsel H Muhidin juga Wakil Gubernur H Hasnuriyadie, Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby, dan tamu undangan, Maman
saat berbicara di hadapan para pemangku kepentingan UMKM
menilai seluruh unsur—pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga aparat penegak hukum—sejatinya memiliki kepedulian terhadap pelaku UMKM.
Namun ketika koordinasi tidak berjalan selaras, kebijakan kerap meleset dari kebutuhan riil di lapangan.
“Ini hanya soal orkestrasi. Semua punya niat baik untuk UMKM, tapi kalau tidak dikerjakan bersama, hasilnya sering keliru di lapangan,” ujarnya.
Menurut Maman, peristiwa yang sempat terjadi di Banjarbaru justru menjadi momentum evaluasi dan perbaikan kolaborasi lintas sektor.
Pendekatan yang lebih humanis dan terkoordinasi, katanya, berhasil mengangkat kembali salah satu pelaku UMKM lokal yang sempat tersandung persoalan hukum hingga kini menjadi simbol keberpihakan pemerintah terhadap UMKM, tegas politisi Golkar ini.
Dalam paparannya, Maman mengaitkan isu ini dengan narasi besar Prabowo Subianto tentang keadilan ekonomi dan sosial, terutama dalam menjaga jarak kesenjangan antara usaha besar dan UMKM.
Ia membeberkan, sepanjang 2025 pembiayaan UMKM dari perbankan nasional mencapai sekitar Rp1.800 triliun.
Dari jumlah itu, sekitar Rp300 triliun disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang banyak dinikmati usaha mikro, sementara Rp1.500 triliun lainnya mengalir ke usaha kecil dan menengah, papar mantan anggota DPRD RI Ini.
Namun, besarnya angka pembiayaan itu dinilai belum berbanding lurus dengan kenaikan kelas UMKM.
Sebagai contoh di Banjarmasin, dari sekitar 45 ribu UMKM, sekitar 95 persen masih berada di level usaha mikro. Usaha kecil hanya sekitar 3 persen, dan usaha menengah 2 persen.
“Artinya, problemnya bukan lagi di akses modal. Mereka bisa produksi, tapi tidak bisa menjual karena pasarnya ‘becek’,” katanya.
Istilah “pasar becek” yang ia gunakan merujuk pada kondisi pasar yang dibanjiri barang impor ilegal, terutama dari Tiongkok, dengan harga yang tidak bisa disaingi produk UMKM lokal.
Dampaknya, pelaku UMKM terjebak pada kredit macet karena barang tidak terserap pasar, katanya.
Karena itu, Maman menekankan bahwa selain mendorong pembiayaan, pemerintah daerah, dinas UMKM, perbankan, dan aparat penegak hukum perlu berkoordinasi untuk “mensterilkan pasar” dari barang impor ilegal.
Ia juga menyinggung peran perbankan daerah, termasuk Bank Kalsel, agar tidak hanya agresif menyalurkan kredit, tetapi ikut memikirkan keberlanjutan usaha nasabah dengan memastikan ekosistem pasar yang sehat.
“Kalau pasarnya tidak kita jaga, pembiayaan sebesar apa pun hanya akan berujung kredit macet,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Maman mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Selatan memperkuat koordinasi lintas sektor agar UMKM benar-benar menjadi tulang punggung ekonomi, terutama saat krisis.
“Dalam kondisi krisis apa pun, UMKM selalu yang paling dulu menyelamatkan ekonomi masyarakat,” demikian pungkas Maman.(nau/KPO-1)















