Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Kalteng Berharap Perlindungan Pelapor Dugaan Penimbun BBM

×

DPRD Kalteng Berharap Perlindungan Pelapor Dugaan Penimbun BBM

Sebarkan artikel ini
IMG 20260421 WA0043
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Toga Hamonangan Nadeak. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Toga Hamonangan Nadeak meminta jaminan perlindungan bagi masyarakat yang melaporkan dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Hal itu seiring dukungan terhadap langkah pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam pengawasan distribusi bahan bakar.

Kalimantan Post

“Pada dasarnya DPRD mendukung apa yang dibuat pemerintah, karena jangan sampai BBM ini susah didapat karena penimbun. Jadi memang harus diawasi dengan melibatkan masyarakat,” paparnya, Senin (20/4/2026).

Dia mengungkapkan, dukungan itu disampaikan menyusul kebijakan pemberian reward Rp7,5 juta bagi masyarakat yang dapat melaporkan dan membuktikan adanya penimbunan BBM.

Namun, menurut Toga, pelibatan masyarakat harus diiringi jaminan keamanan, mengingat dugaan praktik penimbunan dapat melibatkan pihak-pihak tertentu yang terorganisir.

“Rewardnya itu Rp7,5 juta, apakah sebanding dengan keselamatan nyawa kita? Makanya itu perlu jaminan terutama dari aparat penegak hukum,” ucapnya.

Ia menilai perlindungan terhadap informan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan kebijakan pemberantasan penimbunan BBM, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat yang ingin melapor.

Di sisi lain, Toga menilai dugaan penimbunan patut menjadi perhatian, terutama di tengah antrean panjang dan keluhan kesulitan memperoleh beberapa jenis BBM di sejumlah daerah, meski stok disebut dalam kondisi aman.

“Saya rasa kalau masyarakat sendiri yang turun mengawasi, ya pasti ketakutan. Beda hal kalau ada jaminan dari gubernur dan kepolisian yang menjamin keamanan pelapor penimbunan,” ucapnya.

Toga mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, tidak hanya memberi perlindungan kepada pelapor, tetapi turut melakukan pengawasan langsung terhadap potensi pelanggaran distribusi BBM.

Menurutnya, keterlibatan aparat penting agar pengawasan tidak hanya bertumpu pada laporan masyarakat, tetapi juga diperkuat dengan langkah penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Keselamatan dan Tertib Lalu Lintas

“Apabila pengawasan tersebut berjalan dengan dukungan perlindungan yang jelas, masyarakat tentu lebih berani berpartisipasi membantu pemerintah mengawasi distribusi BBM,” ujar Toga.(drt/ist/KPO-4).

Iklan
Iklan