Rantau, KP — Pemerintah Kabupaten Tapin mempercepat langkah mengamankan sumber pembiayaan dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027. Upaya ini dilakukan melalui pendampingan pengusulan dana transfer ke daerah bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas, yang digelar di Jakarta, Selasa (22/4/2026).
Wakil Bupati Tapin H Juanda menegaskan, kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk membaca arah kebijakan fiskal nasional sekaligus meningkatkan kualitas usulan daerah.
Menurut dia, pemahaman terhadap mekanisme dan persyaratan pengajuan dana transfer sangat menentukan peluang daerah memperoleh dukungan anggaran.
“Pendampingan ini penting agar perangkat daerah mampu menyiapkan dokumen perencanaan teknis secara cepat dan tepat, sesuai kriteria yang ditetapkan kementerian,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada 2026 Tapin mengalami penurunan penerimaan dari pemerintah pusat. Kondisi itu berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan mendukung agenda strategis nasional.
Karena itu, pemerintah daerah didorong lebih adaptif dalam menggali peluang pendanaan, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga skema insentif fiskal dan program berbasis instruksi presiden.
“Setiap peluang harus direspons dengan kesiapan data dan perencanaan yang matang. Tanpa itu, usulan sulit bersaing,” kata Juanda.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori melaporkan, kegiatan ini dilatarbelakangi kebutuhan daerah untuk memahami lebih rinci kebijakan transfer ke daerah, seiring penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 dan evaluasi APBD 2026.
Menurutnya, pendampingan juga difokuskan pada pemenuhan readiness criteria atau kriteria kesiapan yang menjadi syarat utama dalam pengajuan pendanaan, khususnya untuk DAK fisik dan nonfisik, DBH, serta program prioritas nasional.
“Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, mulai dari kepala perangkat daerah hingga pejabat teknis pengampu program. Tujuannya agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dalam menyiapkan usulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pendampingan akan menjadi bahan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun kebijakan anggaran tahun depan. Selain itu, perangkat daerah diminta segera melengkapi dokumen pendukung sesuai ketentuan kementerian terkait.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Tapin berharap mampu meningkatkan daya saing usulan program dan memperbesar peluang memperoleh alokasi dana pusat, di tengah tekanan fiskal yang masih dihadapi daerah. (abd/rel/K-6)















