BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar di tingkat pengecer, melonjak hingga Rp19 ribu per liter, jauh di atas harga resmi yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp6,8 ribu per liter.
Kondisi ini memicu sorotan terhadap kinerja pengawasan distribusi oleh PT Pertamina (Persero). Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menetapkan kenaikan harga BBM tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel H. Kartoyo menilai, kondisi ini sebagai bentuk kegagalan pihak terkait dalam mengawal kebijakan pemerintah, karena selisih yang sangat tinggi mencapai sekitar 50 – 60 persen itu dianggap berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
“Kalau di tingkat pengecer sudah sampai Rp19 ribu/liter, berarti ada yang tidak beres dalam distribusi. Padahal harga resmi masih Rp6,8 ribu,” kata Kartoyo kepada wartawan, Senin (04/05/2026).
Menurut Kartoyo, lonjakan harga biosolar di tingkat pengecer disebut berdampak luas, terutama pada sektor logistik.
“Disparitas harga yang sangat jauh antara harga resmi dan harga di lapangan menunjukkan adanya persoalan serius dalam rantai distribusi SPBU ke pengecer,” ujar politisi Partai NasDem.
Ditambahkan, kenaikan biaya operasional transportasi berimbas langsung pada meningkatnya harga barang kebutuhan pokok di pasaran.
“Ini dampaknya besar sekali, karena harga barang akan naik, akibat biaya logistik naik. Ini jelas merugikan masyarakat,” lanjut Kartoyo.
Sejumlah pihak menilai pengawasan distribusi BBM subsidi masih lemah dan dinilai gagal, sehingga membuka celah terjadinya penyalahgunaan, sekarang ini kondisi global yang tidak menentu, pemerintah harus hadir ditengah – tengah masyarakat untuk tidak menaikan solar subsidi.
Disinyalir ada praktik pembelian dalam jumlah besar oleh pihak yang tidak berhak, sehingga penjualan kembali dengan harga lebih tinggi di tingkat pengecer, diduga menjadi salah satu penyebab utama.
“Informasi dari pihak Pertamina, kuota Bio solar subsidi di Kalsel cukup, harusnya tidak terjadi kelangkaan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel IV, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah dan Tapin.
Masyarakat pun didorong untuk ikut mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta bertindak tegas terhadap praktik penimbunan maupun distribusi ilegal.
“Silakan cek di SPBU secara menyeluruh. Kondisi ini terlihat nyata di lapangan. Semua pihak harus bergerak mengawal kebijakan pemerintah agar tepat sasaran,” tegas Kartoyo. (lyn/KPO-4).















