Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren, Soroti Opsi Tak Lulus Siswa

×

Komisi IV DPRD Kalsel Mediasi Aduan Wali Murid Pesantren, Soroti Opsi Tak Lulus Siswa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260505 WA0013
Mediasi dengan Komisi IV DPRD Kalsel.

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar audiensi dengan sejumlah wali murid terkait persoalan di Pondok Pesantren Al-Hikmah Banjarmasin, Senin (4/5/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Jihan Hanifha.

Dalam pertemuan itu, para wali murid menyampaikan aspirasi dan keberatan mereka terhadap kebijakan yang diambil pihak sekolah. Sejumlah siswa juga turut memberikan keterangan untuk memperjelas duduk perkara yang terjadi.

Kalimantan Post

Namun, pihak pondok pesantren tidak hadir secara langsung dalam audiensi tersebut dan hanya diwakili oleh kuasa hukum. Hal ini membuat forum lebih banyak diisi oleh penyampaian dari pihak wali murid dan siswa.

Jihan Hanifha menegaskan, DPRD hadir untuk memfasilitasi komunikasi yang konstruktif antara kedua belah pihak. Ia menyebut, langkah mediasi lanjutan sangat diperlukan agar persoalan tidak berlarut.

“Pada prinsipnya kita ingin menengahi dan memfasilitasi agar ada pertemuan lanjutan antara pihak sekolah dan wali murid, sehingga bisa ditemukan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

Salah satu hal yang mengemuka dalam audiensi adalah opsi yang diberikan pihak sekolah kepada siswa, yakni menjalani pembinaan selama satu tahun atau tidak diluluskan tahun ini, serta pilihan untuk pindah ke sekolah lain.

Menurut Jihan, kebijakan dalam dunia pendidikan seharusnya melalui tahapan yang jelas, termasuk pemberian peringatan dan komunikasi intensif dengan orang tua sebelum keputusan diambil.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga adab di lingkungan pendidikan, terlebih di era digital saat ini. Etika dalam berkomunikasi, termasuk di media digital, dinilai harus tetap dijunjung tinggi oleh para siswa.

Permasalahan ini disebut bermula dari polemik rencana acara perpisahan sekolah hingga berkembang menjadi dugaan pelanggaran adab oleh sejumlah murid. Meski demikian, penyelesaian diharapkan tetap mengedepankan pembinaan dan masa depan siswa.

Baca Juga :  DJP Berikan Penghapusan Sanksi Administratif Bagi Wajib Pajak Badan Tahun Pajak 2025

Komisi IV DPRD Kalsel memastikan akan terus mengawal proses mediasi dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Kementerian Agama, hingga tercapai solusi yang adil dan menjaga keharmonisan antara sekolah dan wali murid.(fin/KPO-1)

Iklan
Iklan