Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Minta ‘LO’ Kejaksaan, Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa

×

Minta ‘LO’ Kejaksaan, Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa

Sebarkan artikel ini
riam kiwa
Foto Ilustrasi. Inet/prokal)

Banjarbaru, KP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama semua pihak terkait berupaya mempercepat pembebasan lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meminta legal opinion pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Langkah percepatan itu dibahas dalam rakor dampak sosial kemasyarakatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang dilangsungkan di Ruang Rapat H Maksid, Setdaprov Kalsel, Senin (11/5).

Kalimantan Post

Rakor dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Sekdaprov Kalsel M Syarifuddin, Balai Wilayah Sungai (BWS), Kejati Kalsel, hingga pihak kepolisian.

Saidi Mansyur, menyampaikan apresiasinya terhadap proses penyelesaian persoalan lahan yang selama ini terus berjalan.

Ia katakan berbagai kesepakatan dengan pemilik lahan sudah dicapai sehingga proyek tinggal menunggu tahapan administrasi sebelum pengerjaan dimulai.

“Semoga pembangunan bendungan nantinya memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama untuk mendukung sektor pertanian serta membantu mengurangi risiko banjir di sejumlah wilayah sekitar,” ucapnya.

Sementara itu, M. Syarifuddin menegaskan percepatan pembebasan lahan menjadi faktor penting agar proyek strategis tersebut segera berjalan.

Saat ini, pemerintah daerah juga masih menunggu legal opinion dari pihak kejaksaan terkait penggunaan jasa konsultan pengukuran lahan agar seluruh proses tetap sesuai aturan.

Tak hanya pembebasan lahan, pembayaran ganti rugi tanam tumbuh kepada warga terdampak juga terus dilakukan.

“Sejauh ini, sekitar 80 persen masyarakat di sana telah menyetujui proses ganti rugi,” jelas mantan Pj Bupati Tapin itu.

“Mayoritas warga memahami manfaat bendungan ini, baik untuk pengendalian banjir maupun mendukung sektor pertanian dan perikanan,” sambungnya.

Secara keseluruhan, pembangunan Bendungan Riam Kiwa membutuhkan lahan sekitar 771,51 hektare.

Pada 2026, pemerintah menargetkan pembebasan 18 hektare untuk akses jalan serta 158 hektare untuk area utama bendungan sebagai langkah awal dimulainya proyek.

Baca Juga :  Larang Tur Kota sebelum Puncak Haji

Pemprov Kalsel menargetkan Bendungan Riam Kiwa dapat mulai beroperasi pada 2028 atau 2029 mendatang.

Dari informasi Balai Wilayah Sungai, anggaran pembangunan bendungan tersebut juga telah tersedia. (mns/K-2)

Iklan
Iklan