Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Kadin Kalsel Soroti Dampak Kenaikan Pajak dan Minta Pemerintah Beri Kompensasi bagi UMKM

×

Kadin Kalsel Soroti Dampak Kenaikan Pajak dan Minta Pemerintah Beri Kompensasi bagi UMKM

Sebarkan artikel ini
IMG 20260602 WA0031 e1780407989227


BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Ketua Umum Kadin Kalimantan Selatan, Hj Shinta Lakmi Dewi, menilai kebijakan pemerintah yang mengakhiri fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM 0,5 persen bagi sebagian badan usaha akan memberikan tekanan tambahan terhadap dunia usaha yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan ekonomi.


Menurut Shinta, pelaku usaha saat ini sedang berjuang menghadapi kenaikan berbagai biaya operasional, mulai dari biaya tenaga kerja, kewajiban administrasi perpajakan, tingginya biaya logistik, hingga pelemahan nilai tukar rupiah yang turut memengaruhi biaya produksi.
“Khususnya bagi firma, CV, dan PT, tentu kebijakan ini terasa cukup berat. Dunia usaha saat ini sedang menghadapi banyak tantangan. Ada kenaikan berbagai biaya usaha, kenaikan upah pekerja, kewajiban administrasi, serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Jadi ketika ada perubahan kebijakan pajak, dampaknya pasti langsung terasa,” ujar Shinta kepada awak media, melalui telepon, di Banjarmasin, Selasa (02/06/2026, sore.

Kalimantan Post


Ia menjelaskan, dalam jangka pendek kenaikan beban pajak berpotensi mengurangi margin keuntungan perusahaan. Dampak lanjutannya bisa memengaruhi daya saing usaha dan pada akhirnya berimbas pada daya beli masyarakat.
“Ketika biaya usaha meningkat, margin keuntungan akan menurun. Kalau margin turun, ruang usaha untuk berkembang juga berkurang. Pada akhirnya daya saing melemah dan masyarakat juga bisa terdampak karena harga barang maupun jasa berpotensi naik,” katanya.
Meski demikian, Shinta mengakui pemerintah memiliki alasan kuat untuk memperkuat penerimaan negara melalui sektor perpajakan. Menurutnya, apabila penerimaan negara meningkat, maka kondisi fiskal nasional akan menjadi lebih sehat dan stabilitas ekonomi dapat lebih terjaga.


“Dalam jangka panjang kita tetap optimistis. Kalau penerimaan negara meningkat dan fiskal terjaga, maka pemerintah memiliki ruang yang lebih besar untuk pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi. Itu tentu baik bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  BSI RO IX Kalimantan Salurkan 2.136 Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial di Hari Raya Idul Adha


Namun, Shinta menegaskan bahwa peningkatan beban pajak harus diimbangi dengan perbaikan iklim usaha dan pengurangan biaya-biaya non-produktif yang selama ini masih menjadi keluhan pelaku usaha.


“Kalau pemerintah meminta kontribusi lebih besar melalui pajak, maka harus ada kompensasi. Misalnya kepastian hukum, perlindungan hukum, kemudahan berusaha, dan penghapusan biaya-biaya yang tidak produktif. Jangan sampai pengusaha sudah membayar pajak lebih besar, tetapi masih dibebani berbagai biaya lain yang tidak jelas manfaatnya,” tegasnya.


Ia juga menyoroti persoalan tingginya biaya logistik nasional yang selama ini menjadi salah satu hambatan utama bagi dunia usaha. Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi agar biaya distribusi barang dapat ditekan sehingga tidak semakin membebani sektor usaha.


Salah satu yang disorot adalah kebijakan harga bahan bakar minyak, khususnya solar. Shinta menilai perlu ada evaluasi agar disparitas harga di lapangan tidak menimbulkan ruang penyimpangan yang pada akhirnya merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.


“Kalau biaya logistik bisa ditekan, maka dunia usaha akan lebih kuat menghadapi kenaikan beban lainnya. Harga barang juga bisa lebih kompetitif sehingga membantu pelaku usaha dan masyarakat secara bersamaan,” katanya.
Terkait UMKM, Shinta menilai kelompok usaha ini akan menjadi salah satu yang paling rentan terhadap perubahan kebijakan perpajakan karena umumnya memiliki modal dan arus kas yang terbatas.


“UMKM pasti merasakan dampaknya. Mereka selama ini sudah terbiasa dengan beban pajak yang relatif ringan. Ketika tarif atau mekanismenya berubah, tentu akan berpengaruh terhadap cash flow usaha mereka,” ujarnya.


Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga menyiapkan berbagai program pendukung bagi UMKM agar tetap mampu bertahan dan berkembang.

Baca Juga :  MLT BPJS Ketenagakerjaan Jadi Solusi Pekerja Miliki Rumah Impian


“Kalau pemerintah sudah memiliki pertimbangan yang kuat untuk melakukan penyesuaian pajak, maka harus ada solusi yang diberikan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM. Bisa melalui subsidi energi, kemudahan pembiayaan, bantuan permodalan, maupun kebijakan lain yang membantu menekan biaya usaha,” kata Shinta.


Menurutnya, keberhasilan kebijakan perpajakan tidak hanya diukur dari meningkatnya penerimaan negara, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlangsungan dunia usaha.


“Kita semua tentu ingin negara memiliki penerimaan yang kuat. Tetapi pada saat yang sama, dunia usaha juga harus tetap tumbuh. Karena pada akhirnya pelaku usaha adalah pihak yang menciptakan lapangan kerja, menggerakkan ekonomi, dan menjadi sumber penerimaan negara itu sendiri,” pungkasnya. (nau/KPO-1)

Iklan
Iklan