Martapura, KP – Pemkab Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), di Guest House Sultan Sulaiman, Martapura, Kamis (04/06/2026).
Dibuka Sekdakab H Yudi Andrea yang menegaskan, sosialisasi ini upaya meningkatkan PAD ditengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian akibat efisiensi anggaran dan program strategis nasional.
“Optimalisasi penerimaan sektor PBB-P2 menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat pendapatan daerah,” tandasnya.
Dia juga berharap terjalin sinergi lebih kuat antara pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan dengan BPKPAD guna mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah. Selain itu, mendorong pula pemanfaatan sistem pembayaran non tunai sebagai bagian transformasi digital layanan publik.
“Kita ingin adanya sinergitas antara pemerintah dengan memaksimalkan pendapatan menggunakan pembayaran non tunai, agar masyarakat semakin melek digital,” katanya.
Sekretaris BPKPAD Yazidin menambahkan, sosialisasi ini diikuti para pambakal (kepala desa) tiga kecamatan, yakni Kertak Hanyar, Gambut dan Martapura.
“Kegiatan tersebut bagian strategi pemerintah daerah mencapai target PAD sektor PBB-P2 yang terus meningkat setiap tahun. Tahap awal difokuskan pada kecamatan dengan jumlah penduduk lebih banyak,” jelasnya.
Peserta pun mendapatkan materi dari Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Zainal Ilmi, yang membahas pendaftaran tanah di era digital serta penerimaan negara dan daerah dari sektor pajak.
Selain itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan BPKPAD Sukamto memaparkan materi perjalanan digitalisasi layanan publik. Sosialisasi juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab. (Wan/K-5)















