Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Terhadap Anggota DPR RI Dapil Kalsel

×

Terhadap Anggota DPR RI Dapil Kalsel

Sebarkan artikel ini

Tabur Bunga, Mosi tidak Percaya

1 3 klm 4 cm demo
BERDIALOG – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, berdialog dengan salah satu peserta aksi demo, Jumat (19/6). (Ist)

Banjarmasin, KP – Simbolis tabur bunga sebagai bentuk kecewa terhadap Anggota DPR RI Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel).

Diungkapkan dalam aksi massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan di depan Gedung DPRD Kalsel, Jumat (19/6).

Kalimantan Post

Ketua BEM Uniska, Muhammad Arif menyatakan mosi tidak percaya kepada 11 anggota DPR RI Dapil Kalsel karena hingga hari ini unjuk rasa yang disampaikan tidak mendapat respon yang dikehendaki.

“Kami meminta DPR RI Dapil Kalsel untuk bisa melakukan dialog bersama, tapi keinginan kami ini tak mendapat tanggapan yang memuaskan,” ucapnya.

Padahal menurut Muhammad Arif, berbagai aspirasi yang disampaikan merupakan persoalan yang cukup urgensi untuk ditanggapi serius.

Ia juga memastikan spanduk yang berisikan tulisan dicari 11 anggota DPR RI Dapil Kalsel akan terus dibentangkan di Gedung DPRD Kalsel selama aksi mahasiswa ini akan berlangsung nantinya.

Tidak hanya mahasiswa yang berunjuk rasa, anggota DPRD Kalsel yang menemui massa juga diajak untuk ikut lakukan tabur bunga untuk menyatakan satu suara terhadap mosi tidak percaya kepada DPR RI Dapil Kalsel.

Terlihat Ketua DPRD Kalsel, Supian HK beserta sejumlah anggota DPRD lainnya mengikuti kemauan para massa aksi yang bergantian ikut menabur bunga pada selembaran berisikan tulisan dicari 11 anggota DPR RI Dapil Kalsel yang diletaknya di tanah.

Sementara DPRD Kalsel berkomitmen akan membawa seluruh aspirasi rakyat ke DPR RI Dapil RI pada pekan depan.

Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatangan surat berisikan empat poin tuntutan yang telah disampaikan massa aksi.

Tuntutannya sama seperti aksi seblunmnya yakni evaluasi menyeluruh program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Terdiri dari moratorium sementara untuk evaluasi, menyeluruh, transparansi dan akuntabilitas hasil evaluasi, menolak praktik oligarki dan konflik kepentingan, mengutamakan pemberdayaan ekonomi rakyat, pengembalian fokus program sesuai amanat regulasi, serta audit publik dan pengawasan berkala.

Baca Juga :  Tak Sekadar Wisata, Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Hadirkan Program Mendongeng Mingguan

Tuntutan kedua mendesak pemerintah pusat untuk melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memperhatikan perekonomian rakyat. (ham/K-2)

Iklan
Iklan