KUALA KURUN. Kalimantanpost.com – Patut dibanggakan upaya pihak.Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Halal Center UIN Palangka Raya (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas percepat sertifikasi halal di daerah itu.
Langkah dimaksud dilakulan melalui Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk UMKM di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Gunung Mas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pengembangan ekosistem halal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha menjelang pemberlakuan kebijakan Wajib Halal pada Oktober 2026, sebagaimana rilis BI, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 75 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta pelaku usaha syariah (PUS) di Kabupaten Gunung Mas.
Melalui sosialisasi dan pendampingan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus sebagai sarana meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Satria Febrino mengajak para pelaku usaha memanfaatkan program pendampingan sertifikasi halal yang diberikan secara gratis.
“Sertifikasi halal akan menjadi kebutuhan penting bagi UMKM dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif,” ujar Satria, Jumat (12/6/2026).
Ia menjelaskan mulai Oktober 2026 berbagai produk UMKM wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi nilai tambah yang dapat meningkatkan daya saing dan kredibilitas produk UMKM,” katanya menambahkan.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Gunung Mas, akhir pekan tadi di Kuala Kurun, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Bank Indonesia, Halal Center UIN Palangka Raya, dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pengembangan UMKM daerah.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas usaha sekaligus memperkuat legalitas produk UMKM sehingga lebih siap bersaing di pasar yang semakin berkembang.
Dukungan terhadap sertifikasi halal juga dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis usaha masyarakat.
Pada sesi utama, narasumber dari Halal Center UIN Palangka Raya, Atin Supriatin dan Jumrodah, memaparkan berbagai aspek terkait kebijakan sertifikasi halal.
Materi yang disampaikan mencakup urgensi sertifikasi halal, persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha, hingga tahapan pengajuan sertifikasi.
Selain mendapatkan pemahaman mengenai regulasi, peserta juga memperoleh pendampingan teknis terkait dokumen dan prosedur yang diperlukan untuk memperoleh sertifikat halal.
Pelaku usaha yang berminat bahkan dapat langsung mengajukan produknya kepada Halal Center UIN Palangka Raya untuk mendapatkan audit serta pendampingan sertifikasi halal tanpa biaya.
Program ini merupakan bagian dari prioritas Bank Indonesia dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah.
Pada 2026, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan sebanyak 38 UMKM dan pelaku usaha syariah memperoleh sertifikasi halal sebagai bagian dari penguatan ekosistem halal daerah.
Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya pada Mei 2026, Kabupaten Gunung Mas menjadi wilayah berikutnya yang mendapatkan program sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal.
Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan program kepada pelaku usaha di berbagai daerah di Kalimantan Tengah.
Tingginya antusiasme peserta selama kegiatan menunjukkan meningkatnya kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya sertifikasi halal bagi pengembangan usaha.
Sejumlah UMKM potensial juga telah teridentifikasi dan akan ditindaklanjuti dalam proses pengajuan sertifikasi halal melalui pendampingan lanjutan.
“Melalui sinergi antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha, diharapkan semakin banyak UMKM memperoleh sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta mendukung penguatan ekosistem halal yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” tutup Satria.(drt/KPO-3)















