Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Polres Tapin Sita Hampir 700 Gram Sabu, Empat Tersangka Ditangkap dalam Tiga Kasus Besar

×

Polres Tapin Sita Hampir 700 Gram Sabu, Empat Tersangka Ditangkap dalam Tiga Kasus Besar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260622 WA0021 e1782110697608
Polres Tapin bersama Kejaksaan dan Lembaga Bantuan Hukum perlihatkan barang narkotika jenis sabu hasil dari operasi antik intan tahun 2026. (Kalimantanpost.com/Repro)

RANTAU, Kalimantanpost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapin menyita 698,4 gram sabu dari sejumlah pengungkapan kasus selama Juni 2026. Barang bukti itu diperoleh dari Operasi Antik Intan 2026 dan pengungkapan lanjutan yang dilakukan setelah operasi berakhir.

Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika, mengatakan selama Operasi Antik Intan 2026 pihaknya mengungkap 14 kasus narkotika dengan 15 tersangka. Dari operasi tersebut polisi menyita 45,58 gram sabu.

Kalimantan Post

“Pengungkapan tidak berhenti setelah operasi selesai. Kami masih terus melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap tiga kasus besar berikutnya,” kata Weldi dalam konferensi pers di Mapolres Tapin. Senin (22/6/2026).

Tiga kasus yang diungkap setelah operasi menghasilkan barang bukti sabu sebanyak 652,82 gram dan menyeret empat tersangka.

Kasus terbesar terungkap pada 7 Juni 2026 di Jalan Perintis Raya, Kecamatan Tapin Utara. Polisi menangkap seorang pria berinisial S dengan barang bukti 530,29 gram sabu. Jumlah tersebut menjadi sitaan terbesar dalam rangkaian pengungkapan kasus selama Juni.

Beberapa jam sebelumnya, petugas menangkap seorang perempuan berinisial EA di Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita 97,32 gram sabu serta sebuah sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Sementara itu, pada 5 Juni 2026 polisi menghentikan sebuah Toyota Calya di Jalan Brigjen H Hasan Basry, Tapin Utara. Dua pria berinisial RA dan RF diamankan bersama 25,21 gram sabu yang ditemukan saat pemeriksaan.

Menurut Weldi, total sabu yang disita sepanjang Juni mencapai hampir 700 gram. Jika mengacu pada estimasi satu gram sabu dapat digunakan sekitar 20 orang, maka penyitaan tersebut diperkirakan mencegah sekitar 13 ribu orang terpapar narkotika.

Polres Tapin menduga sebagian barang bukti yang diamankan berasal dari jaringan peredaran yang memasok wilayah Tapin dan sekitarnya. Penyidik masih menelusuri asal-usul barang serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Pesawat Pengebom B-52 Amerika Serikat Jatuh, Delapan Awak Diduga Tewas

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya,” ujar Weldi.

Pengungkapan itu menjadi salah satu hasil terbesar Satresnarkoba Polres Tapin tahun ini. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana distribusi narkotika.(abd/KPO-3)

Iklan
Iklan